Pemkab Pinrang Akan Beri Sanksi ASN yang Tidak Ikut Apel Pagi Besok
"Intinya kami akan tegas. Apalagi, para pegawai telah melalui liburan yang cukup panjang. Jadi, tentu tak ada alasan untuk tak ngantor," pungkas Nasir
Penulis: Hery Syahrullah | Editor: Hasrul
TRIBUNPINRANG.COM, WATANG SAWITTO - Pemerintah Kabupaten Pinrang akan memberi sanksi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berani menambah waktu libur.
Pihaknya pun mewajibkan seluruh ASN untuk ikut apel pagi di Halaman Kantor Bupati, Jl Bintang No 1, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang, Senin (3/7/2017) besok.
Baca: Reuni, Alumni 2007 Smansa Pinrang Beri Kursi Roda Teman yang Lumpuh
"Semua ASN wajib ikut apel besok. Jika ada yang tak hadir, kami telah siapkan sanksi untuk itu," tutur Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pinrang, Muh Nasir, Minggu (2/7/2017).
Ia menyebutkan, pihaknya akan melakukan absensi untuk mendata ASN yang tak ikut apel.
Baca: Pemkab Pinrang Tidak Tanggapi Proposal Rrenovasi Asrama IPMAPI Yogyakarta
"Dengan begitu, akan terpantau siapa yang tidak masuk dan ikut upacara," ujar Nasir.
Terkait sanksi, lanjutnya, pihaknya menyiapkan sanksi teguran hingga tertulis.
"Intinya kami akan tegas. Apalagi, para pegawai telah melalui liburan yang cukup panjang. Jadi, tentu tak ada alasan untuk tak ngantor," pungkas Nasir.(*)