Terkait Relokasi, PD Pasar Imbau Pedagang Pasar Sentral Segera Kumpul Berkas
Berkas dikumpul merupakan dokumen kelengkapan pedagang sebagai bukti kepemilikan lods, sebelum direlokasi ke New Mall Makassar.
Penulis: Hasan Basri | Editor: Ardy Muchlis
TRIBUN TIMUR/SANOVRA JR
Deretan Pedagang masih menempati lapak di kawasan Pasar Sentral Makassar, Rabu (24/5/2017). Meskipun Pemerintah kota Makassar sudah memberlakukan relokasi pedagang yang dikarenakan Makassar Mal (pasar sentral) sudah selesai, namun tetap saja pedagang menolak masuk dengan alasan memasuki bulan Ramdhan sudah dekat. TRIBUN TIMUR/SANOVRA JR
Laporan wartawan Tribun Timur Hasan Basri
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -- Perusahan Daerah (PD) Pasar Makassar Raya meminta pedagang Pasar Sentral yang menjadi korban kebakaran memasukan berkas.
Berkas dikumpul merupakan dokumen kelengkapan pedagang sebagai bukti kepemilikan lods, sebelum direlokasi ke New Mall Makassar.
"Kami imbau kepada pedagang agar segera mengumpulkan berkas atau dokumen," kata Direktur Operasional (Dir ops) PD Pasar Makassar Raya, Jefri y Timbo, Kamis (29/06/2017).
Setelah dokumen pedagang diterima, maka selanjutnya dilaksanakan relokasi atau pemindahan pedagang ke lods baru di New Mall Makassar.
Relokasi pedagang disebutkan akan dilakukan paling lambat dua pekan ini.