Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Petugas Bandara Hasanuddin Gagalkan Pengiriman 1.480 Butir Daftar G

Polisi masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan pengear dan pemilik obat tersebut.

Penulis: Ansar | Editor: Suryana Anas
HANDOVER
Satuan Narkoba Polres Maros mengamankan dua paket kiriman yang berisi obat daftar G jenis Somadril, Trihexyphenidyl dan PCC di Bandara Sultan Hasanuddin Makassar. 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Ansar Lempe

TRIBUN-TIMUR.COM, MAROS - Satuan Narkoba Polres Maros mengamankan dua paket kiriman yang berisi obat daftar G jenis Somadril, Trihexyphenidyl dan PCC di Bandara Sultan Hasanuddin Makassar, Kamis (29/6/2017) dini hari.

Kaur Bin Ops Sat Narkoba Polres Maros, Iptu Arsyad mengatakan, pengungkapan barang tersebut berawal saat PT JNE memasukkan kargo tersebut dengan keterangan, kiriman ini berisi dokumen dan paket.

Setelah itu, petugas X-Ray Bandara menimbangan dan langsung menginput ke dalam sitec untuk penerbitan bukti timbang barang.

"Saat dimasukan ke X-ray, petugas security mencurigai paket tersebut saat melintas diperiksa. Sehingga petugas PT JNE diminta untuk membuka paket tersebut,"katanya.

Di dalam paket ini ditemukan dua paket yang berisi obat daftar G" jenis somadril, Trihexyphenidyl dan PCC. Barang bukti ini langsung diamankan petugas.

Paket pertama berisi Somadril sebanyak 48 saset dengan total 480 butir. Barang ini dikirim oleh seoranng warga Makassar dan ditujukan Kelurahan Ano Taurei Kecamatan Yapen Selatan Kapulauan Yapen Serui, Papua.

"Rencananya barang bukti ini akan diberangkatkan menggunakan pesawat Sriwijaya tujuan Jayapura. Tapi digagalkan oleh petugas," katanya.

Sementara, paket kedua berisi Trihexyphenidyl sebanyak 1.000 butir dan PCC sebanyak 1.000 butir. Paket tersebut dikirim dari Makassar dan ditujukan di Dept Store kota Manado.

Rencananya paket ini akan diberangkatkan mnggunakan psawat Lion Air tujuan Manado.

"Barang bukti ini berupa Trihexyphenidyl dan PCC kami amankan setelah diserah terimakan dari pihak kargo ke personel Polsek Kawasan Bandara," katanya.

Polisi masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan pengear dan pemilik obat tersebut.

Sejumlah pengiriman Daftar G di Bandara digagalkan, diantaranya Trihexyphenidyl (THD) sebanyak 100 saset, Tramadol 50 saset dan Merlopam 6 saset, dari Makassar tujuan Gang perikanan, Bandung, Senin (12/6/2017).

Satuan Narkoba Polres Maros mengamankan 150 saset atau 1.500 butir obat Daftar jenis Trmamadol dari kota Makassar dan ditujukan kepada Novi Prianto di Desa Tambaksari Kidul RT 05 RW 03 Jalan Pramuka nomor 2, Kecamatan Kembaran, Banyumas, Jawa Tengah, Rabu (14/6/2017). (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved