Selama Ramadan, Satlantas Polres Pinrang Sudah Amankan 104 Motor Dipakai Bali
Hal itu diutarakan Kasatlantas Polres Pinrang, AKP Mahrus Ibrahim saat dikonfirmasi TribunPinrang.com, Senin (19/6/2017).
Penulis: Hery Syahrullah | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUNPINRANG.COM, WATANG SAWITTO - Sedikitnya, 104 unit sepeda motor yang digunakan balapan liar (bali) diamankan Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Pinrang selama bulan suci Ramadan ini.
Hal itu diutarakan Kasatlantas Polres Pinrang, AKP Mahrus Ibrahim saat dikonfirmasi TribunPinrang.com, Senin (19/6/2017).
"Motor balapan liar itu diperoleh dari beberapa lokasi. Seperti Desa Boki Kecamatan Tiroang, Desa Bungi Kecamatan Duampanua, Malimpung Kecamatan Patampanua, Langngga Kecamatan Mattiro Sompe dan wilayah perkotaan Kabupaten Pinrang," tuturnya.
Selain itu, kata Mahrus, ada juga kendaraan dari luar daerah Pinrang yang diamankan. Seperti dari Kabupaten Sidrap.
"Mereka yang datang dari luar Pinrang dan terlibat balapan liar disini turut kami amankan kendaraannya," ujarnya.
Mahrus menambahkan, kendaraan yang diamankan itu akan dikeluarkan setelah lebaran Idul Fitri 2017.
"Itupun harus melalui sidang di Pengadilan Negeri Pinrang," ucapnya.