LBH Sesalkan Tahanan Kabur di Ruang Sidang
Menurut Direktur LBH Makassar, Haswandi Andi Mas bahwa kaburnya tahanan ini karena kelalaian dari Kejaksaan.
Penulis: Hasan Basri | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan wartawan Tribun Timur Hasan Basri
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar menyesalkan adanya tahanan Kejaksaan Negeri Makassar yang kabur di ruang persidangan Pengadilan Negeri Makassar.
Menurut Direktur LBH Makassar, Haswandi Andi Mas bahwa kaburnya tahanan ini karena kelalaian dari Kejaksaan.
Baca: Tahanan Begal Kabur Saat akan Disidang di PN Makassar
"Terdakwa ketika melarikan diri dalam proses sidang merupakan dalam kekuasaan/ kewenangan Jaksa Penuntut Umum,"katanya, Rabu (14/6/2017).
Baca: Kapolrestabes Makassar Belum Tau Ada Tahanan Kabur
Haswandi meminta kepada pimpinan Kejaksaan untuk memberikan sanksi atas kelalai oknum Kejaksaan tersebut.
"Secara institusi tetap pihak institusi Kejaksaan yang lalai," sebutnya
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/tahanan-kabur_20161116_100327.jpg)