Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Alasan Sakit, Bupati Sinjai Batal Bersaksi di Pengadilan Tipikor

"Informasi dari JPU nya, Bupati batal hadir hari ini karena yang bersangkutan lagi sakit," kata kuasa hukum terdakwa, Farid

Penulis: Hasan Basri | Editor: Anita Kusuma Wardana
TRIBUN TIMUR/SYAMSUL BAHRI
Bupati Sinjai, Sabirin Yahya 

Laporan wartawan Tribun Timur Hasan Basri

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Bupati Sinjai, Sabiri Yahya belum bisa menghadiri persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Makassar yang dijadwalkan, Senin (12/06/2017) hari ini.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) berencana menghadirkan orang nomor satu di Kabupaten Sinjai untuk bersaksi atas perkara yang menyeret Sekda Sinjai, A Taiyeb Mappasere sebagai terdakwa.

Baca: Hakim Sibuk, Sidang Sekda Sinjai Ditunda Lagi

"Informasi dari JPU nya, Bupati batal hadir hari ini karena yang bersangkutan lagi sakit," kata kuasa hukum terdakwa, Farid kepada Tribun, Senin (12/06/2017).

Sekda Sinjai menjadi terdakwa dalam kasus dugaan korupsi pembayaran gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS). Ia didakwa membayarkan gaji kepada 10 pegawai yang sudah berstatus tepidana.

Baca: JPU Hadirkan 44 Saksi dalam Sidang Kasus Korupsi Sekda Sinjai

Sekda diduga membayarkan gaji sejak tahun 2009 sampai 2016. Ke 10 PNS itu masing masing Idrus mantan kadis pendidikan, Amulawansyah dari SDM, muh Dahlan dari Sekwan.

Kemudian Ahmad Suhaemi dari Disnaker, Budiaman dari Dinas Perikanan, Muh Rustam AR Sekda,Tamrin, Jufri, Saenal, Marsuki.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved