Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Alhamdulillah, Besok Jasa Kehormatan Guru Mengaji dan Imam Masjid di Bantaeng Cair

Total dana sebesar Rp 1,7 miliar, akan didistribusikan sesuai jadwal yang telah ditentukan.

Penulis: Edi Hermawan | Editor: Hasrul
Edi Hermawan/TribunBantaeng.com
Kabag Kesra Setda Kabupaten Bantaeng, Muh Saeruddin. 

Laporan Wartawan TribunBantaeng.com, Edi Hermawan

TRIBUNBANTAENG.COM, BANTAENG --Penerimaan Jasa Upah Kerja (Jasa Kehormatan), untuk guru mengaji, imam Masjid dan pembina ponpes akan dilakukan, Senin (12/6/2017) besok.

Hal itu disampaikan Kabag Kesra Setda Kabupaten Bantaeng, Muh Saeruddin kepada TribunBantaeng.com, Minggu (11/6/2017).

"Penerimaan jasa kehormatan Insha Allah mulai 12-22 Juni 2017," kata Saeruddin.

Baca: Baznas Bantaeng Salurkan Zakat Tahap 18 ke 500 Penerima

Jasa kejirmatan tersebut akan diberikan kepada Guru Mengaji Lendidikan Dasar 1200 orang, Pendidik TPA 108, Imam Masjid 450, Pimpinan Ponpes 13, Lembina Ponpes 52 dan biaya operasional Ponpes.

Total dana sebesar Rp 1,7 miliar, akan didistribusikan sesuai jadwal yang telah ditentukan.

Penerima diwajibkan membawa foto copy KTP, KK dan tidak dapat diwakili kecuali sedang sakit, namun tetap melengkapi dokumen tersebut ditambah surat keterangan dokter.

"Apabila penerima tidak kunjung datang hingga batas akhir, paling lambat tanggal 23, makan dinyatakan hangus dan akan dikembalikan ke kas daerah," tambah Saeruddin.

Baca: Instagram Photo Contest Dinas Kominfo Bantaeng Masih Buka Hingga Akhir Ramadan

Penerimaan berlangsung di Kantor Bupati Bantaeng, bagian administrasi Kesra, mulai pukul 08.30-15.00 Wita, berikut jadwalnya :

1. Kecamatan Bantaeng dan Kecamatan Gantarangkeke (12/6/2017)
2. Kecamatan Pajukukang dan Kecamatan Eremerasa (13/6/2017).
3. Kecamatan Tompobulu dan Kecamatan Sinoa (14/6/2017)
4. Kecamatan Uluere dan Kecamatan Bisdappu (15/6/2017).

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved