Alhamdulillah, Besok Jasa Kehormatan Guru Mengaji dan Imam Masjid di Bantaeng Cair
Total dana sebesar Rp 1,7 miliar, akan didistribusikan sesuai jadwal yang telah ditentukan.
Penulis: Edi Hermawan | Editor: Hasrul
Laporan Wartawan TribunBantaeng.com, Edi Hermawan
TRIBUNBANTAENG.COM, BANTAENG --Penerimaan Jasa Upah Kerja (Jasa Kehormatan), untuk guru mengaji, imam Masjid dan pembina ponpes akan dilakukan, Senin (12/6/2017) besok.
Hal itu disampaikan Kabag Kesra Setda Kabupaten Bantaeng, Muh Saeruddin kepada TribunBantaeng.com, Minggu (11/6/2017).
"Penerimaan jasa kehormatan Insha Allah mulai 12-22 Juni 2017," kata Saeruddin.
Baca: Baznas Bantaeng Salurkan Zakat Tahap 18 ke 500 Penerima
Jasa kejirmatan tersebut akan diberikan kepada Guru Mengaji Lendidikan Dasar 1200 orang, Pendidik TPA 108, Imam Masjid 450, Pimpinan Ponpes 13, Lembina Ponpes 52 dan biaya operasional Ponpes.
Total dana sebesar Rp 1,7 miliar, akan didistribusikan sesuai jadwal yang telah ditentukan.
Penerima diwajibkan membawa foto copy KTP, KK dan tidak dapat diwakili kecuali sedang sakit, namun tetap melengkapi dokumen tersebut ditambah surat keterangan dokter.
"Apabila penerima tidak kunjung datang hingga batas akhir, paling lambat tanggal 23, makan dinyatakan hangus dan akan dikembalikan ke kas daerah," tambah Saeruddin.
Baca: Instagram Photo Contest Dinas Kominfo Bantaeng Masih Buka Hingga Akhir Ramadan
Penerimaan berlangsung di Kantor Bupati Bantaeng, bagian administrasi Kesra, mulai pukul 08.30-15.00 Wita, berikut jadwalnya :
1. Kecamatan Bantaeng dan Kecamatan Gantarangkeke (12/6/2017)
2. Kecamatan Pajukukang dan Kecamatan Eremerasa (13/6/2017).
3. Kecamatan Tompobulu dan Kecamatan Sinoa (14/6/2017)
4. Kecamatan Uluere dan Kecamatan Bisdappu (15/6/2017).