Kuburan Yana Zein Bakal Dibongkar dan Dipindahkan, tapi Begini Hukumnya dalam Islam
Dalam proses pemakaman, ibunda Yana Zein, Swetlana Zein tidak menyaksikan proses pemakaman dari dekat.
TRIBUN-TIMUR.COM - Pesinetron Yana Zein (44) meninggal dunia setelah berjuang melawan kanker payudara dan kanker getah bening, selama tiga tahun belakangan ini.
Yana menghembuskan nafas terakhirnya di RS Mayapada Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Kamis (1/6/2017) pukul 01.05, setelah kritis sekitar dua hari lamanya.
Ibu dua anak itu disemayamkan di rumah duka RSUP Fatmawati, Jakarta Selatan yang kemudian dimakamkan di Taman Pemakaman Muslim Gandul, Cinere, Depok, Jawa Barat, Jumat (2/6/2017).
Dalam proses pemakaman, ibunda Yana, Swetlana Zein tidak menyaksikan proses pemakaman dari dekat.
Ia berada di bawah pohon yang berjarak sekitar 50 meter dari makam Yana tersebut.
Entah apa alasan Swetlana tidak menyaksikan langsung pemakaman anaknya itu.
Usai pemakaman, rupanya Swetlana sedikit kecewa melihat anaknya dimakamkan di TMP Gandul, yang menurutnya kurang baik untuk tempat peristrahatan terakhir.
"Saya sedih kenapa dikuburkan di tempat yang enggak begitu jaga kebersihannya dan kelihatannya enggak keurus seperti ini," kata Swetlana Zein.
Memang sebelumnya, Yana ingin dimakamkan oleh pihak keluarga di TPU Kampung Kandang, Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Namun, setelah terjadi sebuah perdebatan yang cukup alot, Yana dimakaman di TPM Gandul pukul 16.00 WIB.
"Padahal kami sudah siapkan tempat yang layak dan baik (TPU Kampung Kandang). Saya (ingin) Yana ke tempat peristirahatannya tapi dengan keadaan yang layak. Itu saja yang kami mau," ucapnya.
"Apa salah? Saya tanya kalian apa salah? Salah atau tidak," katanya menyambung dengan nada heran.
Lanjut Swetlana, ia mengaku memiliki rencana untuk membuat Yana beristirahat ditempat yang layak, sesuai apa yang dia inginkan.
"Rencananya barangkali sewaktu-waktu bisa dipindahkan (jenazahnya) ke tempat Islam lebih layak lagi," ujar Swetlana.
Hukum Memindahkan Kuburan