Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Gubernur Penentu Sekda Makassar, Ini Kriteria Danny Pomanto

Pemkot belum juga mengusulkan nama-nama para pejabat yang akan mengisi posisi Sekda Makassar

Penulis: Saldy Irawan | Editor: Suryana Anas
TRIBUN TIMUR/SALDY
Wali Kota Makassar Danny Pomanto 

Laporan wartawan Tribun Timur, Saldy

 TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pemerintah Kota Makassar nampaknya sangat berhati-hati menetapkan Pelaksana Tugas (Plt) Sekertaris Daerah (Sekda) Makassar.

Hal tersebut ditandai dengan belum diusulkannya nama-nama pejabat yang akan menduduki posisi yang saat ini dijabat oleh Ibrahim Saleh.

Baca: Pejabat Eselon II Berpotensi Jadi Sekda Makassar, Kecuali . . .

Sedianya per 1 Juni kemarin, Pemkot Makassar harusnya sudah mengusul nama ke Pemprov Sulsel,  namun sampai hari ini, Senin (5/6/2017) Pemkot belum juga mengusulkan nama-nama para pejabat yang akan mengisi posisi Sekda Makassar.

Sekretaris Badan Kepegawaian SDA Makassar, Basri Rahman mengatakan sampai saat ini, pihaknya belum menyetorkan nama - nama yang bakal menjadi Plt Sekda Makassar.

Ia berdalih masih menunggu instruksi Wali Kota Makassar Danny Pomanto menetapkan sosok yang akan menjabat pada posisi tertinggi di birokrasi pemerintahan daerah tersebut.

Terkait dengan masa jabatan Plt Sekda, pemerintah kata Basri hanya memberikan ksempatan jabatan itu selama tiga bulan saja.

Setelah masa jabatan tiga bulan tersebut, akan dilakukan lelang Sekda  dengan status definitif.

Untuk pelaksanaan penetapan jabatan Sekda, diatur di dalam UU 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Selain itu, Sekda yang akan dipilih nanti harus mendapat persetujuan dari Gubernur Sulawesi Selatan Syahrul Yasin Limpo.

Bagaimna jika tidak disetujui Gubernur Sulsel? Basri mengaku terpaksa harus diusulkan nama lain, dan menggantikan nama yang diusulkan.

Meski demikian kata Basri, Wali Kota Makassar memiliki hak preogratif menetapkan Sekda jika dua kali mengusulkan nama namun tak disetujui Gubernur.

Sementara itu, Wali Kota Makassar Danny Pomanto mengatakan akan memasukkan nama Plt Sekda Makassar dua pekan sebelum 1 Juli 2017, atau 14 hari masa jabatan Ibrahim Saleh berakhir.

Menurutnya nama-nama yang akan diusul itu yakni pejabat yang telah dua kali menjabat eselon dua dengan panhkat 4 C.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved