Ulla Ogah Tanggapi Penyataan Moses
Saya tidak bisa komentari karena waktu kasus itu terjadi saya belum Anggota DPRD Sulsel
Penulis: Muh. Hasim Arfah | Editor: Ardy Muchlis
Laporan Wartawan Tribun Timur, Hasim Arfah
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR- Wakil Ketua DPRD Sulsel, Ni'matullah belum mau menanggapi pernyataan Mustagbir Sabry alias Moses yang menyebut pejabat Pemprov dan Anggota DPRD Sulsel terlibat dalam kasus dugaan korupsi Bantuan Sosial (Bansos) 2008.
"Saya tidak bisa komentari karena waktu kasus itu terjadi saya belum Anggota DPRD Sulsel," kata Ketua DPD Partai Demokrat Sulsel ini, Minggu (4/6/2017).
Baca: Moses: Kasus Bansos Adalah Korupsi Para Pejabat Pemprov Sulsel
Sebelumnya, Anggota Fraksi Partai Hanura DPRD Kota Makassar Mustagfir Sabri (42) angkat bicara, terkat kasus dugaan korupsi Bantuan sosial (Basos) yang menyeret dan 'mempenjarakannya'.
"Dengan hormat, korupsi bansos yang ada dalam fakta persidangan adalah korupsi yang dilakukan oleh para pejabat pemprov (Sulsel) dan anggota DPRD Sulsel," tegas Moses sapaan Mustagfir Sabri mengkonfirmasikan ke Tribun Timur, Sabtu (3/6/2017) malam.
Mahkamah Agung memvonis Moses dengan hukuman penjara 5 tahun dan denda Rp 200 Juta.
Moses juga diperintah untuk mengembalikan uang sebesar Rp 230 Juta. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/nimatullah-erbe_20160824_181202.jpg)