Tersangka KPK, Markus Nari Punya Harta Rp 20 Miliar Lebih
Kali ini KPK kembali melakukan penyidikan baru dengan menetapkan Markus Nari, anggota DPR tahun 2014-2019 sebagai tersangka yang merintangi penyidikan
Jumlah harta puluhan miliar itu didominasi tanah dan bangunan.
Disebutkan pula dalam dokumen LHKPN, Markus Nari memiliki 17 lokasi tanah dan bangunan yang tersebar di Indonesia bagian Timur.
Tujuh dari 17 bidang tanah yang dimiliki Markus berasal dari warisan keluarga, seperti tanah di daerah Poso.
Markus Nari juga disebutkan memiliki tiga buah mobil dan satu motor bebek.
Selain itu, Markus Nari juga tercatat memiliki Perkebunan Sawit, Ladang pertanian Padi, logam mulia, batu mulia, dan benda-benda seni bernilai tinggi.
Seperti diketahui, Markus Nari dijerat KPK karena diduga telah merintangi penyidikan perkara e-KTP.
Baca: Markus Nari Membantah, Sugiharto: Saya Serahkan Langsung Rp 4 Miliar di Senayan
Markus dijerat dengan Pasal 21 UU Pemberantasan Korupsi.
Dalam dakwaan jaksa KPK kepada Irman dan Sugiharto disebutkan pula Markus Nari menerima Rp 4 miliar dari proyek e-KTP.
Namun, hal itu dibantah Markus Nari.
Artikel ini sudah dimuat di www.tribunnews.com dengan Judul: Markus Nari Punya Harta Kekayaan Fantastis
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/markus-nari_20161116_190625.jpg)