Tersangka KPK, Markus Nari Punya Harta Rp 20 Miliar Lebih
Kali ini KPK kembali melakukan penyidikan baru dengan menetapkan Markus Nari, anggota DPR tahun 2014-2019 sebagai tersangka yang merintangi penyidikan
TRIBUN-TIMUR.COM, JAKARTA - Kasus korupsi e-KTP yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus berkembang.
Miryam S Haryani, Politisi Hanura sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus memberikan keterangan palsu dalam sidang korupsi e-KTP.
Kali ini KPK kembali melakukan penyidikan baru dengan menetapkan Markus Nari, anggota DPR tahun 2014-2019 sebagai tersangka yang merintangi penyidikan korupsi e-KTP.
"KPK menetapkan MN anggota DPR 2014-2019 sebagai tersangka atas dugaan dengan sengaja mencegah, merintangi atau menggagalkan secara langsung atau tidak langsung penyidikan, penuntutan dan pemeriksaan di sidang pengadilan terhadap tersangka dan terdakwa atau saksi di penyidikan korupai e-KTP," ucap Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, Jumat (2/6/2017) di KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
Selain itu, Markus Nari pula lah yang mempengaruhi Miryam, hingga Miryam mencabut seluruh Berita Acara Pemeriksaan (BAP) di sidang korupsi e-KTP dengan terdakwa Irman dan Sugiharto.
Baca: BREAKING NEWS: Jadi Tersangka, Markus Nari: Waktu Rumah Digeledah KPK Ambil Tablet Berisi Alkitab
Baca: Anggota DPR RI Asal Toraja Markus Nari Jadi Tersangka KPK,Tuhan Yesus Tidak akan Tinggalkan Saya
Atas perbuatannya, Markus Nari disangkakan Pasal 21 UU No 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU No 20 tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi.
"Selain ditetapkan sebagai tersangka, kami juga meminta Imigrasi melakukan pencegahan ke luar negeri bagi MS sejak 30 Mei 2017 hingga 30 hari kedepan," kata Febri.
Febri melanjutkan setelah dilakukan penyidikan terhadap Miryam dan memeriksa sejumlah saksi termasuk saksi di kasus korupsi e-KTP dengan tersangka Andi Agustinus (AA) alias Andi Narogong yang memang saling terkait, ternyata diketahui Markus Nari diduga mencoba mempengaruhi salah satu terdakwa dalam kasus e-KTP untuk memberikan keterangan yang tidak benar terkait dengan posisi Markus Nari dalam rangkaian besar proses e-KTP.
"MN juga mencoba mempengaruhi saksi termasuk kaitan dalam proses penyidikan yang sedang berjalan dengan tersangka MSH. Rincian lebih lanjut apa yang dilakukan, siapa yang disuruh belum bisa kami sampaikan karena itu teknis. Tapi kami mendapat info dan bukti pada awal Mei melakukan penggeledahan untuk tersangka MSH, kami menemukan barang bukti elektronik dan BAP MN," ujar Febri.
Febri menambahkan saat ini penyidik masih melakukan pencarian dan penelusuran dari mana Markus Nari mendapat kopian BAP saat dirinya menjadi saksi dalam proses e-KTP.
Harta Kekayaan
Berdasar laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) di KPK, Markus diketahui memiliki harta senilai Rp 19.828.400.000 dan 62.700 USD per tanggal 17 Maret 2016.
Jumlah tersebut melonjak naik dari laporan Markus tanggal 9 Juni 2014 yang hanya berjumlah Rp 16.693.400.000 dan 62.700 USD.
Jumlah harta puluhan miliar itu didominasi tanah dan bangunan.
Disebutkan pula dalam dokumen LHKPN, Markus Nari memiliki 17 lokasi tanah dan bangunan yang tersebar di Indonesia bagian Timur.
Tujuh dari 17 bidang tanah yang dimiliki Markus berasal dari warisan keluarga, seperti tanah di daerah Poso.
Markus Nari juga disebutkan memiliki tiga buah mobil dan satu motor bebek.
Selain itu, Markus Nari juga tercatat memiliki Perkebunan Sawit, Ladang pertanian Padi, logam mulia, batu mulia, dan benda-benda seni bernilai tinggi.
Seperti diketahui, Markus Nari dijerat KPK karena diduga telah merintangi penyidikan perkara e-KTP.
Baca: Markus Nari Membantah, Sugiharto: Saya Serahkan Langsung Rp 4 Miliar di Senayan
Markus dijerat dengan Pasal 21 UU Pemberantasan Korupsi.
Dalam dakwaan jaksa KPK kepada Irman dan Sugiharto disebutkan pula Markus Nari menerima Rp 4 miliar dari proyek e-KTP.
Namun, hal itu dibantah Markus Nari.
Artikel ini sudah dimuat di www.tribunnews.com dengan Judul: Markus Nari Punya Harta Kekayaan Fantastis
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/markus-nari_20161116_190625.jpg)