Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Disdukcapil Pangkep Butuh 6.487 Blanko e-KTP

Blanko yang tersedia diberikan untuk perekaman bulan September-November 2016.

Penulis: Munjiyah Dirga Ghazali | Editor: Mahyuddin
munjiyah/tribunpangkep.com
Kepala Bidang Pengelolaan Administrasi Kependudukan Dinas Catatan Sipil Pangkep, Rustam. 

TRIBUNPANGKEP.COM, PANGKAJENE - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Pangkep masih membutuhkan 6.487 blanko Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) untuk menutupi kekurangan.

Saat ini, hanya tersedia 4.000 blanko yang sementara masuk dalam proses cetak.

Blanko yang tersedia diberikan untuk perekaman bulan September-November 2016.

"Kalau mereka baru merekam di bulan itu belum bisa dicetak KTP-nya karena masih menunggu penunggalan data center dari pusat, lalu dikirim lagi ke Dinas Capil Pangkep barulah bisa dicetak," kata Kepala Bidang Pengelolaan Administrasi Kependudukan Dinas Catatan Sipil Pangkep, Rustam, kepada TribunPangkep.com, Kamis (1/6/2017).

Baca: Rumahnya Diterjang Puting Beliung, Janda Beranak 5 di Pulau Sapuka Pangkep Butuh Bantuan Semen

Rustam menambahkan, sambil menunggu KTP rampung, ada surat keterangan pengganti KTP sementara dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Pangkep.

Berdasarkan data laporan pelaksanaan perekaman dan pencetakan KTP Elektronik Pangkep bulan Mei 2017.

Jumlah penduduk kabupaten Pangkep per Mei 360.557 orang.

Baca: Temukan Jajanan Berbahaya di Pasar, Dinkes Pangkep Tunggu Instruksi BPOM

Mereka yang wajib KTP sebanyak 253.980 orang.

Ada juga yang telah melakukan perekaman sebanyak 204.423 orang.

Belum perekaman 49.557 orang.

Masyarakat Pangkep yang telah memperoleh e-KTP sebanyak 31.498 orang dan yang belum cetak  6.487 orang.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved