Temukan Jajanan Berbahaya di Pasar, Dinkes Pangkep Tunggu Instruksi BPOM
Dinas Kesehatan Pangkep menunggu instruksi Balai Pengawasan Obat dan Makanan (POM)
Penulis: Munjiyah Dirga Ghazali | Editor: Mahyuddin
TRIBUNPANGKEP.COM, PANGKAJENE - Dinas Kesehatan Pangkep menunggu instruksi Balai Pengawasan Obat dan Makanan (POM) Provinsi Sulsel untuk menyita jajanan berbahan pengawet yang dijual selama Ramadan di Pasar Sentral.
"Iya kita tunggu instruksi karena tadi kita cuma mengambil sample untuk dibuktikan di laboratorium. Ternyata sample cendol asal Makassar yang di drop di Pangkep itu terbukti mengandung boraks dan formalin," kata Kepala Dinas Kesehatan Pangkep, dr Indriaty Latief kepada TribunPangkep.com usai melakukan sidak di Pasar Sentral, Rabu (31/5/2017).
Selain cendol, ada juga mie, udang fermentasi yang dipastikan positif mengandung formalin dan rodamin.
Dinkes tidak bisa langsung menyita secara keseluruhan jajanan berbahan pengawet tersebut, hanya memberikan sosiolisasi.
Baca: Hati-hati Beli Mie Cendol Ronto di Pasar Sentral Pangkep, Ini Temuan Dinkes
" Kami ini di Dinkes cuma periksa di laboratorium, bukan wewenang untuk menyita langsung. Yang kami lakukan kalau sudah terbukti kita akan berikan efek jera kepada mereka dengan mendatangi langsung tempat pembuatannya," ujar Indri.
Dinkes juga meminta pedagang untuk tidak lagi menjual makanan mengandung bahan kimia berbahaya.(*)