Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Dinas Perdagangan Pangkep Temukan Makanan Kedaluwarsa di 8 Minimarket

Purwastuti juga menyebut, selain mengecek barang kadaluarsa, di beberapa supermarket ditemukan juga selisih harga berbeda.

Penulis: Munjiyah Dirga Ghazali | Editor: Imam Wahyudi
munjiyah/tribunpangkep.com
Kepala Seksi Pengawasan Peredaran Barang, Jasa Bidang Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Dinas Perdagangan Pangkep, Purwastuti 

TRIBUNPANGKEP.COM, PANGKAJENE - Dinas Perdagangan Kabupaten Pangkep menemukan beberapa jenis makanana kedaluwarsa di Kabupaten Pangkep.

Pemeriksaan makanan kedaluwarsa dilaksanakan di 8 minimarket dari 7 kecamatan daratan di Kabupaten Pangkep.

7 kecamatan wilayah daratan yakni Kecamatan Pangkajene, Minasatene, Bungoro, Labakkang, Ma'rang, Segeri dan Mandalle.

Dari hasil pemeriksaan Dinas Perdagangan menemukan beberapa pelanggaran.

"Kita temukan penjualan barang kadaluarsa terdiri dari beberapa jenis buah seperti anggur 4 bungkus, buah apel 4 buah dan roti 44 bungkus," kata Kepala Seksi Pengawasan Peredaran Barang, Jasa Bidang Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Dinas Perdagangan Pangkep, Purwastuti kepada TribunPangkep.com, Jumat (26/5/2017).

Purwastuti juga menyebut, selain mengecek barang kadaluarsa, di beberapa supermarket ditemukan juga selisih harga berbeda.

"Iya itu beda harga di label makanan dan yang ada di kasir. Kita ambil dari berbagai sampel seperti produk makanan, minuman, termasuk sabun. Selisih harga bervariasi berkisar antara Rp 100 sampai dengan Rp 6.200," ujarnya.

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved