Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pungli Penerimaan Siswa Baru

Masa Penahanan Kepala SMAN 1 Makassar Diperpanjang

Perpanjangan ini lantaran masa penahanan Abdul Hajar setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pungli penerimaan siswa baru

Penulis: Hasan Basri | Editor: Anita Kusuma Wardana
TRIBUN TIMUR/ MUH ABDIWAN
Kepala SMAN 1 Makassar, Abdul Hajar memerlihatkan lokasi brangkas yang dibobol maling di SMA negeri 1 Jl Gunung Bawakaraeng Makassar, Kamis (6/10/2016) 

Laporan wartawan Tribun Timur Hasan Basri

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR- Kejaksaan Negeri Makassar menambah masa penahanan Kepala SMA Negeri 1 Makassar, Abdul Hajar di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas 1 Makassar.

Perpanjangan ini lantaran masa penahanan Abdul Hajar setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pungli penerimaan siswa baru sudah hampir habis.

Sementara proses penyidikan masih berjalan. Masa tahanan Abdul Hajar diperpanjang hingga empat puluh hari kedepan.

"Benar sudah diperpanjang,"kata PLH Kasi Intel Kejari Makassar, Hedar kepada tribun-timur.com

Menurut Hedar berkas perkara tersangka dalam tahap proses pemberkasan. Ia berharap dalam waktu dekat ini sudah ditahap duakan. "Mudah mudahan berkas perkara rampung," sebutnya.

Kepala SMAN 1 Makassar ditahan di Lapas Kelas 1 Makassar. Ia mendekam setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pungli penerimaan siswa baru.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved