Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Lima Bulan Ditolak Berhubungan Badan, PNS di Bone Ini Laporkan Istri ke Polisi

Warga Kelurahan Bulu Tempe, Kecamatan Tanete Riattang itu menuturkan setiap kali minta jatah selalu ditolak sehingga merasa dirugikan.

Penulis: Justang Muhammad | Editor: Imam Wahyudi
internet
Illustrasi 

TRIBUNBONE.COM, TANETE RIATTANG - MR Bin AB (45), melaporkan isterinya, DA Binti AN (35), ke SPKT Polres Bone, Selasa (23/5/2017).

Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemkab Bone ini melaporkan istrinya lantaran merasa ditelantarkan.

MR mengaku, kurang lebih lima bulan tak dilayani jika ingin berhubungan suami istri.

Warga Kelurahan Bulu Tempe, Kecamatan Tanete Riattang itu menuturkan setiap kali minta jatah selalu ditolak sehingga merasa dirugikan.

Kanit SPKT Polres Bone, Ipda Abunawas membenarkan adanya laporan dugaan penelantaran suami itu.

“Laporannya penelantaran suami telah diterima sementara diproses,” kata Ipda Abunawas kepada wartawan.

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved