'Bersih-bersih' Jelang Ramadan, Polres Bone Bekuk 21 Pelaku Judi Sabung Ayam di Malajena
Di lokasi sabung ayam itu, polisi menyiduk pelaku, Jumardi Alias JU bersama 20 orang.
Penulis: Justang Muhammad | Editor: Mahyuddin
TRIBUNBONE.COM, TANETE RIATTANG - Tim Satreskrim Polres Bone menangkap 21 warga di lokasi sabung ayam, di Malajena, Kecamatan Tanete Riattang, Bone, Sabtu (20/5/2017) malam.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bone AKP Hardjoko memimpin langsung penggrebekan itu.
Di lokasi sabung ayam itu, polisi menyiduk pelaku, Jumardi Alias JU bersama 20 orang.
Selain itu polisi juga menyita barang bukti berupa 4 ekor ayam aduan, 2 ring yang digunakan para pelaku, dan uang taruhan sebesar Rp 5, 4 juta.
Kapolres Bone AKBP Kadarislam Kasim melalui Kasat Reskirim Polres Bone AKP Harjodko menuturkan, penggrebekan itu dilakukan usai mendapat informasi dari masyarakat.
Baca: 1 Bulan Buron, Kasmir Dibekuk Resmob Polres Bone
"Menindaklanjuti informasi dari masyarakat, saya bersama anggota Resmob melakukan penggrebekan, semoga tindakan tegas ini tidak ada lagi perjudian sabung ayam di wilayah Bone," kata AKP Hardjoko kepada TribunBone.com di Mapolres Bone, Minggu (21/5/2017).
Ia menambahkan, sepekan jelang Ramadan pihaknya akan menggelar bersih-bersih penyakit masyarakat.
Para pelaku bakal dikenakan pasal 303 KUHP Tindak Pidana Perjudian dengan ancaman penjara paling lama lima tahun.(*)
