1 Bulan Buron, Kasmir Dibekuk Resmob Polres Bone
Pelaku diamankan usai pihak kepolisian mengintai keberadaan pelaku beberapa hari terakhir.
Penulis: Justang Muhammad | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUNBONE.COM, TANETE RIATTANG - Tim Resmob Polres Bone menangkap pelaku begal Kasmir alias Miming (33) di Desa Palongki, Kecamatan Tellu Siattinge, Bone, Jumat (19/5/2017) malam.
Pelaku merupakan daftar pencarian orang (DPO) Polres Bone sekitar satu bulan usai menjalankan aksinya di Kelurahan Mattirowalie, Kecamatan Tanete Riattang Barat, 30 Maret 2017 lalu.
Pelaku diamankan usai pihak kepolisian mengintai keberadaan pelaku beberapa hari terakhir.
Kapolsek Tanete Riattang Kompol Syamsu Alam melalui Kanit Reskrim Polsek Tanete Riattang, Iptu Agus SH membenarkan adanya penangkapan itu.
“Sementara diamankan di Mapolsek Tanete Riattang," kata Iptu Agus.
Pelaku begal itu kebanyakan korbannya pengendara wanita.
Modua pelaku adalah berpura-pura hendak mengantar korban dengan naik motor.
Saat dalam perjalanan, pelaku menghentikan motornya.
Ia kemudian merampas barang berharga milik korban.
