Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

1 Bulan Buron, Kasmir Dibekuk Resmob Polres Bone

Pelaku diamankan usai pihak kepolisian mengintai keberadaan pelaku beberapa hari terakhir.

Penulis: Justang Muhammad | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUN TIMUR/SANOVRA JR
ILUSTRASI: Begal 

TRIBUNBONE.COM, TANETE RIATTANG - Tim Resmob Polres Bone menangkap pelaku begal Kasmir alias Miming (33) di Desa Palongki, Kecamatan Tellu Siattinge, Bone, Jumat (19/5/2017) malam.

Pelaku merupakan daftar pencarian orang (DPO) Polres Bone sekitar satu bulan usai menjalankan aksinya di Kelurahan Mattirowalie, Kecamatan Tanete Riattang Barat, 30 Maret 2017 lalu.

Pelaku diamankan usai pihak kepolisian mengintai keberadaan pelaku beberapa hari terakhir.

Kapolsek Tanete Riattang Kompol Syamsu Alam melalui Kanit Reskrim Polsek Tanete Riattang, Iptu Agus SH membenarkan adanya penangkapan itu.

“Sementara diamankan di Mapolsek Tanete Riattang," kata Iptu Agus.

Pelaku begal itu kebanyakan korbannya pengendara wanita.

Modua pelaku adalah berpura-pura hendak mengantar korban dengan naik motor.

Saat dalam perjalanan, pelaku menghentikan motornya.

Ia kemudian merampas barang berharga milik korban.

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved