Tim BPSPL Makassar Lepaskan 7 Penyu di Bira
Anggota Polda Sulselbar yang mendapati Halim kemudian melaporkan Balai Pemberdayaan Pesisir Laut.
Penulis: Samsul Bahri | Editor: Anita Kusuma Wardana
TRIBUN TIMUR/SAMSUL BAHRI
Kepala Balai Pemberdayaan Pesisir Laut (BPPsL) Makassar Andri Indryasworo Sukmoputro.
Laporan Wartawan Tribun Timur, Syamsul Bahri
TRIBUN-TIMUR.COM, BULUKUMBA- Tim Kepala Balai Pemberdayaan Pesisir Laut (BPPsL) Makassar, Sulawesi Selatan siang ini melepas tujuh penyu ke laut bira, Selasa (16/5/2017).
Penyu-penyu tersebut merupakan tangkapan salah satu warga di Pulau Liukang, Halim.
Anggota Polda Sulselbar yang mendapati Halim kemudian melaporkan Balai Pemberdayaan Pesisir Laut.
"Hari ini kami akan lepaskan tujuh ekor penyu dan ini juga sudah ditangani Tim Polda Sulselbar," kata Andri Indryasworo Sukmoputro kepada tribunbulukumba.com.
Menurutnya penyu tersebut tidak boleh diditangkap apalagi dikomersilkan dengan cara dikandang. Karena penyu bagian dari yang dilindungi oleh pemerintah. (*)
