Satpol PP Tertibkan PKL di Bahu Jalan Pusat Kota Maros
Jalan yang disasar Satpol PP diantaranya Jalan Lanto Dg Pasewang, Jenderal Sudirman, Ratulangi dan Ahmad Yani.
Penulis: Ansar | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan Wartawan Tribun Timur, Ansar Lempe
TRIBUNTIMUR.COM, MAROS - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Maros kembali melakukan penertiban Pedagang kaki lima (PKL) di pusat kota Maros, Selasa (16/5/2017).
Jalan yang disasar Satpol PP diantaranya Jalan Lanto Dg Pasewang, Jenderal Sudirman, Ratulangi dan Ahmad Yani.
Kasatpol PP Maros Husair Tompo mengatakan, penertiban kali ini khusus menyasar PKL yang menggunakan mobil dan gerobak, seperti penjual buah, es teler dan bakso.
"Kami lakukan penertiban PKL untuk mengurai kemacetan. Kita juga ingin menciptakan keindahan kota sepanjang jalan. Selama ini, keberadaan pedagang menggangu," kata Husair.
Penertiban tersebut juga dilakikan untuk penegakan Perda Trantibun Tranmas yang telah diberlakukan di Maros, setahun terakhir.
Sedikitnya 10 Personel Provost Satpol PP diturunkan dan memberikan imbauan kepada pedagang untuk tidak lagi menggunakan bahu jalan saat berjualan.(*)