Alhamdulillah, Segel di SD Pajjaiyang Dibuka Setelah Dimediasi Camat
Syahrum mengungkapkan beberapa waktu lalu, ia dan pemilik lahan pernah menghadap kepada instansi terkait tentang ganti rugi lahan
Penulis: Saldy Irawan | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan wartawan Tribun Timur, Saldy
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Akhirnya murid Sekolah Dasar (SD) Inpres Pajjayiang, Kelurahan Sudiang Raya, Kecamatan Biringkanaya, Makassar bisa kembali bersekolah.
Hal tersebut ditandai atas kesediaan pihak yang mengatasnamakan pemilik lahan untuk membuka pagar yang telah ia gembok.
Baca: Gara-Gara Kasus Tanah, Murid Dua SD di Pajjaiyang Terpaksa Tak Belajar
Camat Biringkanaya Syahrum Makuradde mengatakan setelah dirinya berhasil memediasi ahli waris, sekolah itu akhirnya kembali dibuka.
"Alhamdulilah setelah kami mediasi, mereka bersedia untuk membukanya malam ini," ujar Syahrum, via whats app, Kamis (4/5/2017).
Syahrum mengungkapkan beberapa waktu lalu, ia dan pemilik lahan pernah menghadap kepada instansi terkait tentang ganti rugi lahan Sekolah Dasar di Pajjaiyang itu, tapi pihak terkait tidak tanggap menerimanya.
Baca: Ahli Waris Segel SD Pajjaiyang, Mario David Salahkan Pemkot Makassar
Pihak terkait yang dimaksud, yakni Dinas Pendidikan, Badan Aset dan Keuangan, Dinas Pertanahan serta Bagian Hukum.
"Ini setelah ada konflik barulah mereka gelisah, tapi semua sudah sepakat dan tidak ada pihak yang dirugikan," tambahnya.
Sementara itu Legislator Makassar dari Fraksi Nasdem Mario David mengaku sangat kecewa terhadap Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar yang dianggap kurang memberikan perhatian atas sengketa lahan dengan pihak yang mengaku sebagai ahli waris.
"Tidak mungkin ada asap kalau tidak ada api. Tidak mungkin sekolah itu disegel kalau perhatian pemerintah bagus atas sengketa itu," kata Mario.
"Kalau tidak salah ahli waris-nya namanya Burhanuddin. Disini saya ingin tegaskan, saya kecewa sama pemerintah kota. Pemerintah kurang perhatian, akibatnya anak-anak kita jadi korban," tegas Mario.(*)