Mahasiswa Pinrang Kecam Eksekusi Lahan Asrama Latimojong di Bogor
Ia menyebutkan, pemerintah seyogyanya mempertimbangkan beberapa sisi sebelum akhirnya melakukan eksekusi asrama tersebut.
Penulis: Hery Syahrullah | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUNPINRANG.COM, WATANG SAWITTO - Ketua Umum Pengurus Pusat Kesatuan Pelajar Mahasiswa Pinrang (PP-KPMP), Alimuddin Moteng mengecam tindakan eksekusi Asrama Mahasiswa Latimojong di Bogor, Kamis (27/4/2017) kemarin.
Menurutnya, eksekusi yang dilakukan Pengadilan Negeri (PN) Bogor itu sungguh tampak tak manusiawi.
"Hal itu dibuktikan dengan adanya tindakan pembongkaran paksa Asrama Latimojong yang dilakukan oleh pihak PN Bogor, bahkan melukai beberapa mahasiswa," tutur Alimuddin pada TribunPinrang.com, Jumat (28/4/2017).
Ia menyebutkan, pemerintah seyogyanya mempertimbangkan beberapa sisi sebelum akhirnya melakukan eksekusi asrama tersebut.
"Asrama Latimojong itu dihuni sejak tahun 1958, tentu telah banyak mengukir sejarah. Hal ini seharusnya juga menjadi bahan pertimbangan," ujar Moteng.
Di sisi lain, lanjut Moteng, PN Bogor juga seharusnya mempertimbangkan nasib mahasiswa. Baik yang baru semester awal maupun akhir.
"Karena adanya penggusuran itu, tentu sangat mengganggu mental dan psikologi mahasiswa tersebut," ucapnya.
Atas nama kemanusiaan, tegas Moteng, pihaknya sangat mengecam tindakan PN Bogor yang dianggap tak manusiawi.
"Paenteng'i sirimu," pungkasnya.
