Nunggak di RS Wahidin, Korban Penikaman di Bontonompo Akhirnya Bisa Pulang
Dibayar Tim Pengendali dan Tim Teknis Program Pelayanan Kesehatan Gratis Pemkab Gowa
Penulis: Waode Nurmin | Editor: Suryana Anas
Laporan Wartawan Tribun Timur Wa Ode Nurmin
TRIBUN-TIMUR.COM, SUNGGUMINASA- Setelah cukup lama tertahan di RS Wahidin Soedirohusodo Makassar, korban penikaman, Jumalang daeng Gassing (77) warga Tamallaeng Kelurahan Tamalayang Kecamatan Bontonompo, akhirnya bisa pulang.
Tim Pengendali dan Tim Teknis Program Pelayanan Kesehatan Gratis Pemkab Gowa, menyelesaikan langsung pembayaran rumah sakit selama dia dirawat.
Baca: Korban Penikaman Orang Gila di Bontonompo Dirujuk ke Wahidin
Baca: Orang Gila Mengamuk di Bontonompo Gowa, 3 Warga Ditikam, Termasuk Ayahnya
Tim Pengendali dan Teknis, dr Salahuddin didampingi dr Hasanuddin, mengatakan berlarut-larutnya persoalan tersebut, disebabkan Jumalang termasuk masyarakat miskin yang belum terekab masuk data base penerima kesehatan gratis selama ini. Kasus ini kemudian diambil alih oleh Tim Pengendali dan Teknis untuk diselesaikan.
"Alhamdulillah akhirnya kita selesaikan dengan baik, setelah dilakukan komunikasi dengan pihak rumah sakit Wahidin. Yang bersangkutan sudah keluar," ujarnya Rabu (26/4/2017).
Terkait dengan besaran dana yang dibayarkan oleh Pemkab Gowa, dr Salahuddin, mengatakan, besarannya mencapai Rp67 juta. Itu, setelah dilakukan verifikasi faktual oleh Tim Pengendali dan Teknis.
Hingga kini Pemkab Gowa masih terus melakukan penjajakan terkait MoU dengan Rumah Sakit Wahidin Soedirohusodo, namun komunikasi yang dibangun bisa dipahami oleh pihak rumah sakit untuk mengeluarkan Jumalang dengan jaminan. (Won)