Polres Jeneponto Akan Panggil Saksi Perkelahian Mukhtar Tompo Vs Syamsuddin Karlos
Keduanya terlibat perkelahian saat jenazah almarhum Karaeng Sewang sapaan Supomo Guntur dimakamkan.
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUNJENEPONTO.COM, BINAMU - Polres Jeneponto terus mendalami kasus dugaan penganiayaan yang dialami oleh anggota DPR RI Mukhtar Tompo dan anggota DPRD Sulsel Syamsuddin Karlos.
"Dalam waktu dekat kita akan panggil saksi-saksi yang disebutkan oleh kedua belah pihak baik pak Mukhtar Tompo maupun pak Syamsduddin Karlos," kata Kapolres Jeneponto AKBP, Hery Susanto ditemu Tribun Jeneponto di kantornya, Selasa (25/04/2017).
Menurut Hery, untuk masing-masing pelapor, Mukhtar Tompo dan Syamsuddin Karlos telah dimintai keterangan saat keduanya melaporkan kejadian tersebut.
"Sisa saksinya yang kita akan mintai keterangan, kalau pelapor sudah kami periksa dan malamnya itu, pak Mukhtar sudah bawa saksinya, kalau pak Syamsuddin belum, dia hanya cantumkan dilaporan," ujar Hery.
Selain itu, Hery mengaku masih menunggu hasil visum Mukhtar Tompo.
"Mukhtar Tompo yang akan di visum karena ada luka bekas sulutan rokok di wajahnya, kalau pak Karlos tidak karena lukanya tidak berbekas," tutur mantan Kapolres Bombana Sulteng itu.
Mukhtar Tompo mencantumkan tiga nama orang saksi dalam laporannya.
Sementara, Syamsuddin Karlos mencantumkan dua nama saksi dalam laporannya.
Kedua legislator asal Jeneponto itu saling lapor atas dugaan penganiayaan yang dialami di areal pemakaman mantan Wawali Makassar Supomo Guntur, di kampung Bungloe, Desa Bontomate'ne, Kecamatan Turatea, Minggu (23/04/2017) siang.
Keduanya terlibat perkelahian saat jenazah almarhum Karaeng Sewang sapaan Supomo Guntur dimakamkan.