'Bos Narkoba' Sapiria Pulang dengan Tenang, Ini Reaksi Pedas LBH Makassar
Haswandi mempertanyakan, dimana kasus narkoba yang selama ini Polda Sulsel berhasil ungkap, lalu kemudian diproses hingga ke pengadilan.
Penulis: Darul Amri Lobubun | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Ini reaksi aktivis Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar terhadal Polda Sulsel yang memulangkan Herman Parenrengi.
Herman yang dikenal dan disebut-sebut sebagai bos besar bandar Narkoba asal Kampung Sapiria ini, dipulangkan Polda Sulsel, Selasa (25/4/2017) sore, tadi.
Kesan pertama, menurut Direktur LBH Haswandi Andi Mas, intelejen Polda tidak bekerja secara profesional, karena faktanya ditangkap tapi tak ada bukti.
Baca: Tidak Terbukti Narkoba, Polda Sulsel Pulangkan Herman Parenrengi
"Dan kesan ke dua ada dugaan terjadi kongkalikong atau permainan antara pelaku dengan oknum penyidik polda yang tangani kasus," kata Haswandi.
Haswandi menilai, kepolisian dalam pemberantasan pengedaran Narkoba harus didukung keseriusan pimpinan untuk perang terhadap Narkoba.
Salah satu bentuk konkrit keseriusan itu adalah dengan menempatkan petugas intelijen dan penyidik yang benar-benar miliki kapasitas, dijamin profesional.
Menurutnya, Indikasi keberhasilan dapat diukur dengan berapa jumlah kasus yang libatkan gembong besar, bos pengedar besar yang ditangkap hidup-hidup.
Baca: Polda Libatkan Propam dalam Kasus Bos Narkoba asal Sapiria
"Seperti kasus bos cullang kemarin, dia memang ditangkap tapi ditembak mati. Padahal yang kita harapkan dia diproses dan ungkap siapa dibaliknya," jelasnya.
LBH Makassar melihat, selama ini pola penanganan kasus Narkoba di Makasaar hanya sebatas memperbanyak kasus, bukan untuk memberantas narkoba.
Haswandi mempertanyakan, dimana kasus narkoba yang selama ini Polda Sulsel berhasil ungkap, lalu kemudian diproses hingga ke pengadilan.
"Demikian, pihak kepolisian hingga kini belum bisa juga menjamin perlindungan kepada generasi bangsa dari ancaman peredaran narkoba," tambahnya.
Baca: Bos Narkoba Kampung Sapiria Dibekuk, LBH Makassar Soroti Ini
Diketahui tahun 2015, dimana Kampung Sapiria pertama kali dikepung oleh 360 personel Gabungan untuk menangkap Herman, namun dia berhasil lolos.
Tahun 2016, Herman ditangkap pada sebuah Caffe ternama di kota Makassar oleh pihak kepolisian karena memiliki narkoba jenis sabu, seberat 7,1 gram.
Tapi, pada akhir 2016, Herman divonis menjalani penahanan rehabilitasi usai diproses penyidik Polda Sulsel dan lalu ditangani Kejaksaan Sulselbar. (*)