Polres Luwu Utara Segel Apotek di Masamba yang Diduga Jual Obat Daftar G
Kanit Reskrim Polsek Masamba Ipda Mirwan Herlambang mengatakan, penyegelan tidak lama setelah penangkapan.
Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Ilham Mangenre
Chalik Mawardi/tribunlutra.com
Apotek Anugrah Husada di ruko Pasar Sentral blok A3/37 Masamba, Luwu Utara, Jumat (21/4/2017), tersegel.
Chalik Mawardi/tribunlutra.com
Polisi menangkap dua remaja yang tengah bertransaksi obat daftar G di Pasar Sentral Masamba, Luwu Utara, Sulsel, Kamis (20/4/2017) malam.
Laporan Wartawan TribunLutra.com, Chalik Mawardi
TRIBUNLUTRA.COM, MASAMBA- Dua remaja berinisal RN (17) dan Al (15) ditangkap polisi di Pasar Sentral Masamba, Luwu Utara, Sulsel, Kamis (20/4/2017) malam.
TRIBUNLUTRA.COM, MASAMBA- Dua remaja berinisal RN (17) dan Al (15) ditangkap polisi di Pasar Sentral Masamba, Luwu Utara, Sulsel, Kamis (20/4/2017) malam.
Mereka diringkus lantara membawa obat keras, obat daftar G.
Lokasi penangkapan di depan apotek Anugrah Husada, ruko Pasar Sentral blok A3/37 Masamba.
RN dan Al diduga mendapatkan obat tersebut dari apotek Anugrah Husada.
Inilah alasan polisi menyegel apotek Anugrah Husada.
Kanit Reskrim Polsek Masamba Ipda Mirwan Herlambang mengatakan, penyegelan tidak lama setelah penangkapan.
"Kita segel karena apotek tersebut diduga tempat kedua remaja mengambil obat daftar G," kata Mirwan kepada Tribunlutra.com, Jumat (21/4/2017).
"Kita segel karena apotek tersebut diduga tempat kedua remaja mengambil obat daftar G," kata Mirwan kepada Tribunlutra.com, Jumat (21/4/2017).
RN dan Al adalah warga Desa Pombakka, Luwu Utara.
"Katanya obat itu mau dijual di kampungnya," kata Mirwan.
Ratusan butir obat G diamankan dari tangan kedunya.(*)