Jualan Obat Daftar G, 2 Remaja Dibekuk Polisi di Pasar Sentral Masamba Luwu Utara
Kedua remaja diketahui berasal dari Desa Pombakka, Kecamatan Masamba, Luwu Utara.
Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Mahyuddin
Chalik Mawardi/tribunlutra.com
Polisi menangkap dua remaja yang tengah bertransaksi obat daftar G di Pasar Sentral Masamba, Luwu Utara, Sulsel, Kamis (20/4/2017) malam.
Laporan Wartawan TribunLutra.com, Chalik Mawardi
TRIBUNLUTRA.COM, MASAMBA - Polisi menangkap dua remaja yang tengah bertransaksi obat daftar G di Pasar Sentral Masamba, Luwu Utara, Sulsel, Kamis (20/4/2017) malam.
Keduanya adalah RN (17) dan Al (15).
Ditangkap di depan apotik yang ada di pasar tersebut.
"Iya benar ada dua remaja yang kita amankan," kata Kanit Reskrim Polsek Masamba, Ipda Mirwan Herlambang, kepada TribunLutra.com.
Baca: Slank Bakal Nyayikan 10 Lagu di Taman Siswa Masamba Luwu Utara
Kedua remaja diketahui berasal dari Desa Pombakka, Kecamatan Masamba.
"Katanya obat itu mau dijual di kampungnya," tutur Mirwan.
Dari tangan keduanya, polisi mengamankan ratusan butir obat daftar G.
"Mereka sudah diamankan di Mapolsek," tutupnya.(*)