Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilgub DKI Jakarta

Doakan Ahok Dihukum Seberat-beratnya, Peringatkan Polisi, Amien Rais Malah Dapat Celakanya

Adapun Ahok didakwa dua pasal, yakni Pasal 156 dan 156a Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP).

Editor: Edi Sumardi
Amien Rais dan Basuki Tjahaja Purnama 

Pemilik akun Erwanto Kurniawan menulis komentar, "Penyakit iri dengki tu emang payah sembuhnya tak ada dokternya ! kasian kakek ni pingin jd ri 1 gaketurutan ya jd gini."

Pemilik akun Surya Pratanggapati menulis komentar, "Orang yg cita2nya jadi presiden tp gak kesampaian....akhirnya jadi tukang kompor...hehehehe... Simbaaah....umure ora tambah, ojo kakean polah....urusi putune ae mbaaah..."

Pemilik akun Ibu Yanti menulis komentar, "Sadar kapan manusia satu ini punya hati bersih ya adanya cuman kedengkian sepertinya tak akan mati ucspanmu mencerminkan kebobrokan kan ahlakmu otak isinya hanya kebencian orang macam beginilah yang sebenarnya memecah belah umat."(tribuntimur.com/kompas.com)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved