31 Mei, Sekda Soppeng Bertugas di Badan Diklat Sulsel
Sekda Soppeng Sugirman Djaropi akan mengakhiri masa jabatannya di Soppeng per 31 Mei.
Penulis: Sudirman | Editor: Suryana Anas
Laporan Wartawan Tribun Timur, Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM, SOPPENG - Sekretaris Daerah (Sekda) Soppeng Sugirman Djaropi akan mengakhiri masa jabatannya di Soppeng per 31 Mei.
"Mulai tanggal 31 Mei, saya sudah melaksanakan tugas di Badan Diklat Pengembangan SDM Sulsel," ujar Sugirman Djaropi, Jumat (21/4/2017).
Baca: Wah! Bupati, Wabup, dan Sekda Soppeng Kompak ke Luar Daerah
Baca: Sekda Soppeng Minta Guru Tingkatkan Kualitas
Selain itu, ia juga terakhir menerima gaji sebagai Sekda Soppeng Mei mendatang.
Juni mendatang, ia sudah akan menerima gaji sebagai pegawai Pemerintah Provinsi (Pemprov).
Sekadar diketahui, Sugirman Djaropi memasuki masa pensiun 15 Juli mendatang. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/sugirman_20160815_105939.jpg)