Kasus Pembebasan Lahan Simpang Lima
Kejati Periksa Asisten 1 Pemkot Makassar
Sebelumnya, Sabri mangkir dari pemanggilan penyidik Kejaksaaan guna menjalani pemeriksaan sebagai saksi atas kasus dugaan korupsi
Penulis: Hasan Basri | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan wartawan Tribun Timur Hasan Basri
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR- Asisten 1 Bidang Pemerintahan Kota Makassar, Muh Sabri akhirnya memenuhi pemeriksaan di Kantor Kejaksaan Tinggi Sulselbar, Kamis (20/4/2017).
Sebelumnya, Sabri mangkir dari pemanggilan penyidik Kejaksaaan guna menjalani pemeriksaan sebagai saksi
atas kasus dugaan korupsi pembebasan lahan Underpass Simpang Lima Mandai - Makassar.
Baca: Asisten 1 Pemkot Makassar Mangkir dari Panggilan Kejati
Pemeriksaan Pejabat Pemkot Makassar berlangsung hampir dua jam lebih di ruang lantai 1 Penyidik Kejati Makassar dengan dicecar puluhan pertanyaan sebagaimana kapasitasnya selaku ketua tim sembilan.
"Benar yang bersangkutan diambil keterangan seputar proyek ini , karena saat itu yang bersangkutan masuk dalam tim sembilan," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati,"Salahuddin.
Baca: Ini Komentar Asisten Pemkot 1 Makassar Soal Pembebasan Lahan Underpass
Disebutkan pemanggilan saksi ini tidak sampai disini. Pihaknya bakal terus memanggil semua pihak yang diduga terlibat.(*)