Dugaan Korupsi Proyek Underpass
Asisten 1 Pemkot Makassar Mangkir dari Panggilan Kejati
Pemeriksaan tersebut terkait kasus dugaan korupsi pembebasan lahan pembangunan jalan underpass simpang lima
Penulis: Hasan Basri | Editor: Suryana Anas
Laporan wartawan Tribun Timur Hasan Basri
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -- Asisten 1 Bidang Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar, Muh Sabri mangkir dari pemanggilan penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi selatan dan Barat, Rabu (19/04/2017).
Pemeriksaan tersebut terkait kasus dugaan korupsi pembebasan lahan pembangunan jalan underpass simpang lima, Mandai-Makassar, Sulawesi Selatan.
Baca: Kejati Sulselbar Panggil Tim 9 Proyek Underpass Simpang Lima Mandai-Makassar
"Benar hari ini (Rabu 19/4) yang bersangkutan dipanggil, tapi yang bersangkutan berhalangan hadir,"kata Kepala Seksi Penerangan Kejati Sulselbar, Salahuddin.
Baca: Kejati Diminta Tidak Main-main Tangani Kasus Underpass
Sabri berhalangan hadir karena sedang berada di luar kota sehingga tak dapat memenuhi panggilan tim penyelidik Kejaksaan.
Setelah mangkir dari pemanggil, penyidik akan melakukan jadwal ulang pemeriksaan beliau terkait penyelidikan proyek pembebasan lahan Underpass tersebut. (*)