LSM LIRa Minta Kapolsek Turikale Dievaluasi, Terkait Uang Izin Keramaian
Permintaan uang tersebut dilakukan oleh okum saat panitia mengurus izin keramaian kegiatan yang digelar di gedung Serbaguna, Maros, Sabtu (15/4/2017)
Penulis: Ansar | Editor: Ina Maharani
Laporan Wartawan Tribun Timur, Ansar Lempe
TRIBUN TIMUR.COM, MAROS - LSM Lumbung Informasi Rakyat (LIRa) Maros menyayangkan sikap oknum Polsek Turikale, yang meminta uang Rp 500 ribu kepada panitia Grand Final Dara Daeng 2017.
Permintaan uang tersebut dilakukan oleh okum saat panitia mengurus izin keramaian kegiatan yang digelar di gedung Serbaguna, Maros, Sabtu (15/4/2017) kemarin.
"Terkait dengan permintaan uang izin keramaian sebesar Rp 500 ribu dari oknum Polsek turikale, kalau memang berdasarkan aturan itu diwajibkan tidak ada masalah," kata Bupati LIRa Maros, Muh Amri.
Namun kalau permintaan tersebut tidak sesuai dengan aturan, Amri meminta kepada Pimpinan Kepolisian untuk mencopot atau mengevaluasi Kapolsek Turikale, Kompol Abdul Rasjak.
Pasalnya, Abdul Rasjak kecolongan oleh anggotanya yang melakukan pungutan liar. Seharusnya, penerbitan izin keramaian tersebut gratis.
Panitia pelaksana event pemilihan Dara Daeng 2017 Maros mengaku kecewa dengan pelayanan Polsek Turikale.
Pasalnya, untuk megurus izin keramaian saat malam Grand Final di gedung Serbaguna, pantia dimintai uang sebesar Rp 500 ribu.
Hal ini dikatakan oleh Ketua Ketua Forum Komunikasi Dara Daeng Maros (FKDDM), Arie Anugrah saat ditemui tribunmaros.com.
Sementara, Kapolres Maros AKBP Erik Ferdinand kaget saat mengetahui hal tersebut. Dia baru mau mencari oknum yang meminta uang.
"Siapa anggotanya ?.Sudah sempat diberikan belum uangnya ? Oknum seperti ini yang bikin rusak," katanya.