Kasubag Humas Polres Maros Bantah Ada Anggotanya Minta Uang ke Panitia Dara Daeng
"Kami tidak tahu tahu itu. Saya juga sudah konfirmasi ke Kapolsek Turikale, katanya dia dan anggotanya tidak pernah minta uang," katanya
Penulis: Ansar | Editor: Ina Maharani
Laporan Wartawan Tribun Timur, Ansar Lempe
TRIBUN TIMUR.COM, MAROS - Kasubag Humas Polres Maros AKP Asgar mengatakan, anggotanya tidak pernah meminta uang untuk pengurusan penerbitan izin keramaian kepada panitia grand Final Dara dan Daeng 2017.
"Kami tidak tahu tahu itu. Saya juga sudah konfirmasi ke Kapolsek Turikale, katanya dia dan anggotanya tidak pernah minta uang," katanya, Minggu (16/4/2017).
Asgar menjelaskan, Polsek tidak bisa menerbitkan izin keramaian. Polsek hanya bisa mengeluarkan rekomendasi penerbitan ijin saja ke Polres Maros.
Baca: Urus Izin, Panitia Dara Daeng Dimintai Uang oleh Oknum Polsek Turikale
Baca: Ini Harapan FKDDM untuk Dara Daeng Maros 2017
"Yang berhak mengeluarkan ijin adalah Polres. Polsek hanya memberikan rekomendasi jika beberapa persyaratan sudah terpenuhi," katanya.
Pantia Dara dan Daeng juga terlambat mengurus ijin keramaian tersebut. Seharusnya, ijin sudah terbit sepekan setelah hari kegiatan.
Meski tidak ada ijin, Polsek tetap melakukan pengamanan karena kegiatan tersebut event besar dan diprakarsai oleh warga.