Pembunuhan Satu Keluarga
Terungkap, Ini Motif Pembunuhan Satu Keluarga di Medan
Orang terakhir ini otak sekaligus eksekutor dalam tragedi berdarah yang dilakukan pada Minggu (9/4/2017) dini hari kemarin.
TRIBUN-TIMUR.COM- Motif pembunuhan sadis satu keluarga di Mabar, Medan Deli terkuak sedikit demi sedikit.
Mulai terbuka setelah dua anak buah Andi Matalata atau Andi Lala ditangkap.
Orang terakhir ini otak sekaligus eksekutor dalam tragedi berdarah yang dilakukan pada Minggu (9/4/2017) dini hari kemarin.
Baca juga: Tersangka Pembunuh Satu Keluarga di Medan Sempat Lakukan Ini Baru Kabur
Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut) menyebutkan motif pembunuhan sadis keluarga di Mabar mulai berkembang ke arah pelaku ingin menguasai uang penjualan tanah warisan untuk pembangunan jalan tol Medan-Tebingtinggi yang dilakukan korban.
Hal itu terungkap setelah penyidik terus melakukan pengembangan atas kasus ini.

Wakapolda Sumut, Brigjen Pol Agus Andrianto mengatakan motif pembunuhan terhadap lima orang korban bukan lagi hanya dilatarbelakangi persoalan dendam terhadap korban.
"Kini motifnya sudah mengarah ke persoalan uang hasil penjualan tanah milik korban," ungkap Agus, Rabu (12/4/2017).
Namun berapa uang bagi hasil yang ingin ditagih Andi Lala hingga dia tega menghabisi satu keluaga Riyanto (40) dengan keji dan apakah benar keluarga Andi Lala memiliki hak atas penjualan tanah warisan itu masih belun terjawab.
Baca juga: Kronologi Pembunuhan Satu Keluarga di Medan, Diduga Diotaki Andi Lala
Baca juga: Begini Sosok Pembunuh Satu Keluarga di Medan, Kolektor Leasing Kenal, Dibackup Aparat
Sehingga, tim gabungan terus melakukan pengejaran terhadap otak pelaku pembunuhan, Andi Matalata alias Andi Lala untuk mengungkap motif sebenarnya dibalik kasus ini.
Sebelumnya, tim gabungan dari Polda Sumut, Polres Pelabuhan Belawan dan Polsek Medan Labuhan berhasil menangkap dua pelaku pembunuhan sadis sekeluarga pada Rabu (12/4/2017) pagi tadi di dua lokasi berbeda.

Agus Andrianto mengatakan dua pelaku yang tertangkap yaitu Andi Syahputra (27) warga Jalan Sempurna Gang Buntu Sekip, Lubukpakam, Deliserdang dan Irwansyah (33) warga Jalan Galang Simpang Jalan STM, Lubukpakam, Delisedang.
"Seperti rekan-rekan sudah ketahui, benar dua pelaku yaitu A dan I telah ditangkap tim," kata Agus di depan gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum).