Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pembunuhan Satu Keluarga

Ponakan Andi Lala Ngaku Dibayar Segini, Ikut Bantai Satu Keluarga Riyanto

"Petugas masih melakukan pengejaran terhadap Andi Lala yang statusnya sudah dijadikan DPO," jelas Rina.

Editor: Ilham Mangenre
Ponakan Andi Lala Ngaku Dibayar Segini, Ikut Bantai Satu Keluarga Riyanto - pembantai-satu-keluarga_20170413_093315.jpg
Tribun Medan
Terduga pelaku pembantaian satu keluarga Andi Syahputra dan Roni ditangkap oleh pihak kepolisian, mereka diduga merupakan kaki tangan Andi Lala saat menghabisi keluarga Riyanto
Ponakan Andi Lala Ngaku Dibayar Segini, Ikut Bantai Satu Keluarga Riyanto - motif-pembunuhan_20170413_090139.jpg
tribun medan
Andi Matalata alias Andi Lala tersangka pembunuh keluarga Riyanto. (Tribun medan)
Ponakan Andi Lala Ngaku Dibayar Segini, Ikut Bantai Satu Keluarga Riyanto - kinara_20170412_110446.jpg
tribun medan
Kinara (4), korban selamat pembunuhan satu keluarga di Medan, menjalani perawatan di Rumah Sakit Mitra Medica Medan, Minggu (9/4/2017). Pembunuhan keji merenggut semua keluarga balita tersebut. Ayah, ibu, dua kakak, dan neneknya meninggal akibat kekejian penjahat yang beraksi di rumah mereka, Jalan Kayu Putih, Gang Benteng, Mabar, Medan Deli. (Tribun Medan)
Ponakan Andi Lala Ngaku Dibayar Segini, Ikut Bantai Satu Keluarga Riyanto - kinara_20170411_065944.jpg
Tribun Medan
Keluarga korban pembunuhan sempat menghadiri pesta pernikahan keluarga lainnya sepekan sebelum dibantai

Saat itu, katanya, Andi buru‑buru pamit.

"Pengakuan dia sama saya, katanya mau ngantar sepeda. Pas pemakaman semalam pun sudah enggak nampak dia. Rupanya dia pelakunya," ungkap Saripon.

Rumah duka korban pembunuhan lima orang satu keluarga di Jalan Kayu Putih, Gang Banteng, Lingkungan XI, Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Deli dijaga pihak keluarga dan kepolisian.

Meski dijaga ketat, tetap saja warga datang ke lokasi, terlebih setelah mendengar kabar beberapa pelaku pembunuhan ditangkap petugas gabungan Polda Sumut. 

Penjualan Tanah Warisan

Motif pembunuhan sadis satu keluarga di Mabar, Medan Deli terkuak sedikit demi sedikit.

Mulai terbuka setelah dua anak buah Andi Matalata atau Andi Lala ditangkap.

Orang terakhir ini otak sekaligus eksekutor dalam tragedi berdarah yang dilakukan pada Minggu (9/4/2017) dini hari kemarin.

Baca juga: Tersangka Pembunuh Satu Keluarga di Medan Sempat Lakukan Ini Baru Kabur

Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut) menyebutkan motif pembunuhan sadis keluarga di Mabar mulai berkembang ke arah pelaku ingin menguasai uang penjualan tanah warisan untuk pembangunan jalan tol Medan-Tebingtinggi yang dilakukan korban.

Hal itu terungkap setelah penyidik terus melakukan pengembangan atas kasus ini.

Irwansyah (Tribun Medan/HO)
Irwansyah (Tribun Medan/HO) (Tribun Medan/HO)

Wakapolda Sumut, Brigjen Pol Agus Andrianto mengatakan motif pembunuhan terhadap lima orang korban bukan lagi hanya dilatarbelakangi persoalan dendam terhadap korban.

"Kini motifnya sudah mengarah ke persoalan uang hasil penjualan tanah milik korban," ungkap Agus, Rabu (12/4/2017).

Namun berapa uang bagi hasil yang ingin ditagih Andi Lala hingga dia tega menghabisi satu keluaga Riyanto (40) dengan keji dan apakah benar keluarga Andi Lala memiliki hak atas penjualan tanah warisan itu masih belun terjawab.

Baca juga: Kronologi Pembunuhan Satu Keluarga di Medan, Diduga Diotaki Andi Lala

Baca juga: Begini Sosok Pembunuh Satu Keluarga di Medan, Kolektor Leasing Kenal, Dibackup Aparat

Sehingga, tim gabungan terus melakukan pengejaran terhadap otak pelaku pembunuhan, Andi Matalata alias Andi Lala untuk mengungkap motif sebenarnya dibalik kasus ini.

Sebelumnya, tim gabungan dari Polda Sumut, Polres Pelabuhan Belawan dan Polsek Medan Labuhan berhasil menangkap dua pelaku pembunuhan sadis sekeluarga pada Rabu (12/4/2017) pagi tadi di dua lokasi berbeda.

Andi Syahputra (Tribun Medan/HO)
Andi Syahputra (Tribun Medan/HO) (Tribun Medan/HO)

Agus Andrianto mengatakan dua pelaku yang tertangkap yaitu Andi Syahputra (27) warga Jalan Sempurna Gang Buntu Sekip, Lubukpakam, Deliserdang dan Irwansyah (33) warga Jalan Galang Simpang Jalan STM, Lubukpakam, Delisedang.

"Seperti rekan-rekan sudah ketahui, benar dua pelaku yaitu A dan I telah ditangkap tim," kata Agus di depan gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum).

Keduanya ditangkap di lokasi berbeda, yaitu di Lubukpakam dan Air Batu Asahan," tambahnya.

Sebelumnya tersiar kabar keluarga Reni Safitri istri Andi Lala meminta bagian dari penjualan tanah ganti rugi pembangunan jalan tol Medan-Tebingtinggi.

Tukino yang tinggal satu kampung dengan Andi Lala sengaja datang melihat penggeledahan yang dilakukan personel polri kemarin.

"Kalau Andi Lala bekerja sebagai tukang las, sewa tenda untuk orang menikah. Sedangkan istrinya enggak ada kerjaan. Mereka juga dikabarkan sering cekcok," ujarnya. (Tribunmedan)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved