Pembunuhan Satu Keluarga
Ponakan Andi Lala Ngaku Dibayar Segini, Ikut Bantai Satu Keluarga Riyanto
"Petugas masih melakukan pengejaran terhadap Andi Lala yang statusnya sudah dijadikan DPO," jelas Rina.
Agus menjelaskan penangkapan keduanya setelah petugas melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi.
Selain itu, pelacakan nomor telepon kedua tersangka juga turut mendukung tim gabungan dalam melakukan penangkapan di dua lokasi berbeda.
"Penangkapan ini berkat kerja keras tim gabungan, tim identifikasi dan tim IT Mabes Polri sehingga posisi keduanya dengan cepat diketahui," jelas jenderal bintang satu tersebut.
Lebih lanjut, Agus menyebutkan tidak ditemukan adanya barang bukti dari kedua pelaku yang tertangkap.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara petugas di lapangan, belum ada ditemukan pelaku tambahan.
"Kemungkinan adanya pelaku lain akan disampaikan setelah dilakukan pengembangan penyelidikan," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, dua orang tersangka kawanan Andi Lala yaitu Andi Syahputra (27) dan Irwansyah (33) dicokok polisi di tempat terpisah.
Andi Syahputra (27) warga Jl Sempurna, Gang Buntu Sekip, Lubukpakam, Deliserdang.
Andi ini ditangkap di Desa Alim Ulu, Dusun II, Kecamatan Air Batu, Asahan.
Sedangkan Roni warga Jl Pembangunan II Desa Sekip Lubukpakam, Deliserdang ditangkap di satu rumah kontrakan di Kampung Tempel, Perbaungan, Serdangbedagai pada Rabu (11/4/2017).
Kelakuan Buruk Andi Lala
Motif pembagian harta warisan semakin menguatkan kenapa tersangka Andi Lala tega menghabisi nyawa keluaga Riyanto.
Namun berapa nilai jual tanah yang menjadi bagi hasil harta warisan dari hasil penjualan untuk pembangunan jalan tol Medan-Kualanamu di Serdangbedagai yang jadi rebutan belum jelas benar.
Saripon (50) salah satu kerabat korban mengatakan kalau Andi Lala dalam keluarga sering menjadi biang masalah.
"Andi Lala dikenal sebagai perusuh di keluarga," ungkap Saripon kepada Tribun-Medan.com Selasa (11/4/2017).