Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pengakuan 2 Pembunuh 1 Keluarga di Medan, Bantai Habis-habisan Korbannya Hanya Demi Uang Segini

Sejauh ini, ada 2 tersangka ditangkap oleh pihak kepolisian terkait pembantaian sadis di Mabar, Medan Deli yakni Roni (21) dan Andi Saputra (27).

Editor: Edi Sumardi
TRIBUNNEWS.COM
Suasana pemakaman korban pembunuhan satu keluarga di Medan, Sumatera Utara. 

MEDAN, TRIBUN-TIMUR.COM - Sejauh ini, ada 2 tersangka ditangkap oleh pihak kepolisian terkait pembantaian sadis di Mabar, Medan Deli yakni Roni (21) dan Andi Saputra (27).

Roni (21) warga Jalan Pembangunan II, Kecamatan Lubuk Pakam, Deliserdang satu dari dua pelaku yang berhasil diringkus oleh tim gabungan tiba di Polda Sumut, Rabu (12/4/2017) sekitar pukul 15.45 WIB.

Setibanya di gedung Ditreskrimum, Roni yang merupakan eksekutor pembunuhan terhadap anak korban Syifa, Gilang dan satu korban selamat Kinara.

Roni harus digendong oleh petugas, karena harus dilumpuhkan. Kedua kakinya tertembus peluru petugas.

Pengamatan Tribun-Medan.com, kedua betis kaki pelaku terlihat diperban.

Pelaku beberapa kali terdengat meringis kesakitan sambil membawa botol infus yang dipegangnya.

Kabid Humas Polda Sumut, Rina Sari Ginting mengatakan Roni tertangkap di kawasan Lubuk Pakam, Deliserdang.

Pelaku harus merasakan timah panas dikedua kakinya karena melawan petugas ketika hendak ditangkap.

Berapa pelaku Roni dibayar oleh Andi Lala untuk mengeksekusi keluarga Riyanto?

Keduanya mengaku diberi uang Rp 500 ribu oleh Andi Lala.

Menurut polisi, Roni merupakan keponakan Andi Lala.

"Roni ini merupakan pelaku eksekutor terhadap anak-anak korban. Saat petugas akan melakukan penangkapan, tersangka melawan sehingga diberikan tindakan tegas terukur," kata Rina.

Selanjutnya, pelaku dibawa ke lantai II Ditreskrimum Polda Sumut untuk diperiksa ke ruang penyidik.

"Petugas masih melakukan pengejaran terhadap Andi Lala yang statusnya sudah dijadikan DPO," jelas Rina.

Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara memastikan satu dari dua pelaku yang tertangkap masih memiliki hubungan keluarga dengan otak pelaku yang telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO), Andi Matalata alias Andi Lala.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved