Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Cerita Heroik Polantas yang Gagalkan Penodongan di Angkot, ''Baca Salawat Lalu Menembak''

Setibanya di ruas jalan tersebut, dia melihat seorang ibu meloncat dari dalam angkot dan meminta pertolongan.

Editor: Edi Sumardi
Personel polisi, Aiptu Sunaryanto, saat menembak Hermawan (28), pelaku penodongan terhadap penumpang Angkot T.25 (Rawamangun-Pulogebang) di Pulogadung, Jakarta Timur, Minggu (9/4/2017) pukul 19.00 WIB. 

"Pelaku ngotot terus minta dibawa menjauh dari TKP (tempat kejadian perkara). Dia minta di bawa ke tol," kata Sunaryanto.

Sunaryanto mencoba tenang agar dapat berpikir jernih.

Dia akhirnya mengeluarkan telepon genggamnya dari saku celana dan memberikannya ke pengemudi ojek online yang berada di dekatnya.

Kepada pengemudi ojek online tersebut Sunaryanto meminta agar aksinya didokumentasikan.

Hal tersebut bertujuan agar dapat menjadi barang bukti jika hal-hal yang tidak diinginkan terjadi.

Sunaryanto sempat ragu untuk menembak pelaku lantaran takut salah sasaran.

"Saya lilahitallah saja, saya baca shalawatan, begitu dia lengah, saya sikat (tembak)," ucap dia.

"Untung kena tepat sasaran. Saya yakin tembakan saya enggak akan lari ke kaca belakang angkot yang lagi banyak massa, soalnya pas saya tembak posisi tangan pelaku lagi di bawah," sambungnya.

Setelah tertembak di lengan kanannya, pisau yang dipegang Hermawan pun terlepas.

Dengan cepat, Sunaryanto langsung menyergap Hermawan dan mengamankan pisaunya.

Namun, karena sergapan Sunaryanto, posisi Risma dan bayinya terjepit.

Polisi itu akhirnya meminta warga mengeluarkan Risma dan anaknya. Setelah korban diselamatkan, amarah warga memuncak.

Massa langsung merangsek ke dalam angkot untuk menghakimi Hermawan.

Dengan sigap, Sunaryanto memeluk Hermawan agar tidak terkena amukan massa. T

ak lama berselang, tim Buser polisi datang ke lokasi dan meminta warga menjauh.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved