SDN 24 Takalar II Disegel Warga, Kadis Pendidikan Minta UPTD Lapor Polisi
Keluarga Karaeng Sikki marah lantaran anaknya yang berinisial PS dipecat secara tidak terhormat sebagai PNS
Penulis: Reni Kamaruddin | Editor: Mahyuddin
TRIBUNTAKALAR.COM, MAPPAKASUNGGU - Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Takalar Sariful Alam meminta UPTD melaporkan penyegelan SDN 24 Takalar II dilaporkan ke polisi.
"Saya suruh selesaikan dulu di UPTD masalahnya, baru ke Dinas Pendidikan. Kita lihat apakah itu benar lahan miliknya atau bukan. Kalau bukan, saya akan suruh UPTD melapor ke polisi," kata Sariful kepada TribunTakalar.com, Sabtu (8/4/2017).
Sekolah yang terletak di Jl Penggarek, Kecamatan Mappakasunggu, Takalar, sejak sepekan lalu, disegel oleh keluarga Almarhum Karaeng Sikki.
Baca: Sekolahnya Disegel Pemilik Lahan, Murid SDN 24 Takalar II Numpang di Tetangga
Keluarga Karaeng Sikki mengklaim kepemilikan tanah sekolah tersebut.
Dari penjelasan warga sekitar, keluarga Karaeng Sikki marah lantaran anaknya yang berinisial PS dipecat secara tidak terhormat sebagai PNS karena diduga menggunakan narkoba, sehingga menyegel sekolah itu.
Akibat penyegelan itu, murid SDN 24 Takalar II menumpang belajar di sekolah tetangganya.
Siswa SDN 24 Takalar II yang biasanya masuk jam 07.00 wita, harus masuk jam 12.00 Wita karena menunggu murid sekolah yang ditumpanginya pulang.(*)