Pimpinan Tersangka Korupsi, Aktivitas di DPRD Enrekang Normal Saja
"Kita tetap beraktivitas seperti biasa jalankan tugas, tidak terpengaruh dengan hal itu," kata Asman.
Penulis: Muh. Asiz Albar | Editor: Ilham Mangenre
Muh Azis Albar/TribunEnrekang.com
Kantor DPRD Enrekang, Jl Sultan Hasanuddin, Kelurahan Puserren, Kecamatan Enrekang,Kamis (6/4/2017).
Laporan Wartawan TribunEnrekang.com Muh Azis Albar
TRIBUNENREKANG.COM, ENREKANG- Aktivitas wakil rakyat di Gedung DPRD Enrekang berlangsung normal sehari pascapenetapan pimpinan DPRD Enrekang sebagai tersangka kasus korupsi oleh Polda Sulsel.
Tersangka korupsi anggaran bimbingan teknis atau Bimtek.
Pantauan Tribunenrekang.com pagi hingga jelang sore ini, tempat parkir kendaraan di kantor tersebut tetap padat.
Rapat di sejumlah ruang komisi berlangsung seperti hari-hari lalu.
Baca: Pimpinan DPRD Enrekang Tersangka Korupsi Bimtek 2015, Segini Kerugian Negara
Baca: Ditetapkan Tersangka Korupsi Anggaran Bimtek, Rujab Ketua DPRD Enrekang Kosong
Namun, tiga pimpinan dan Sekwan DPRD Enrekang yang telah ditetapkan tersangka tidak berkantor.
"Saya juga tidak tau dinda, mereka ke mana," kata Ketua Fraksi Nasdem Arsyad Gawi kepada Tribunenrekang.com, Kamis (6/4/2017).
Anggota Faksi Nasdem, Asman, mengatakan, pengumuman tersangka tersebut tidak memengaruhi kinerja DPRD.
"Kita tetap beraktivitas seperti biasa jalankan tugas, tidak terpengaruh dengan hal itu," kata Asman. (*)
Anggota Faksi Nasdem, Asman, mengatakan, pengumuman tersangka tersebut tidak memengaruhi kinerja DPRD.
"Kita tetap beraktivitas seperti biasa jalankan tugas, tidak terpengaruh dengan hal itu," kata Asman. (*)