Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Ini Kata Ketua PAN Enrekang Soal Sanksi Haji Banteng

PAN menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus itu kepada proses hukum yang berlaku.

Penulis: Muh. Asiz Albar | Editor: Mahyuddin
muh asiz albar/tribunenrekang.com
Ketua DPD PAN Enrekang H Suardi 

Laporan Wartawan TribunEnrekang.com, Muh Azis Albar

TRIBUNENREKANG.COM, ENREKANG - Ketua DPD PAN Enrekang H Suardi belum bisa bersikap atas kasus yang membelit kadernya, Haji Banteng, yang juga Ketua DPRD Enrekang.

Haji Banteng terseret kasus dugaan korupsi dana Bimtek 2015.

"Inikan masih status tersangka belum ada keputusan hukum yang mengikat terhadap beliau," kata Suardi via telepon kepada TribunEnrekang.com, Kamis (6/4/2017).

Baca: Legislator Nasdem Enrekang Minta Kasus Korupsi Dana Bimtek Tak Dibesar-besarkan

H Suardi mengatakan, partainya menyerahkan sepenuhnya kepada mekanisme hukum yang berlaku.

"Mengenai sanksi, juga masih belum terpikirkan, karena disesuaikan juga dengan pengurus DPP PAN," ujar H Suardi.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved