Ini Kata Ketua PAN Enrekang Soal Sanksi Haji Banteng
PAN menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus itu kepada proses hukum yang berlaku.
Penulis: Muh. Asiz Albar | Editor: Mahyuddin
Laporan Wartawan TribunEnrekang.com, Muh Azis Albar
TRIBUNENREKANG.COM, ENREKANG - Ketua DPD PAN Enrekang H Suardi belum bisa bersikap atas kasus yang membelit kadernya, Haji Banteng, yang juga Ketua DPRD Enrekang.
Haji Banteng terseret kasus dugaan korupsi dana Bimtek 2015.
"Inikan masih status tersangka belum ada keputusan hukum yang mengikat terhadap beliau," kata Suardi via telepon kepada TribunEnrekang.com, Kamis (6/4/2017).
Baca: Legislator Nasdem Enrekang Minta Kasus Korupsi Dana Bimtek Tak Dibesar-besarkan
H Suardi mengatakan, partainya menyerahkan sepenuhnya kepada mekanisme hukum yang berlaku.
"Mengenai sanksi, juga masih belum terpikirkan, karena disesuaikan juga dengan pengurus DPP PAN," ujar H Suardi.(*)