Legislator Nasdem Enrekang Minta Kasus Korupsi Dana Bimtek Tak Dibesar-besarkan
Dia menjelaskan, walaupun telah ditetapkan sebagai tersangka, para tersangka tersebut masih berstatus sebagai pimpinan DPRD.
Penulis: Muh. Asiz Albar | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUNENREKANG.COM, ENREKANG - Ketua Fraksi Nasdem DPRD Enrekang, Arsyad Gawi, menegaskan kinerja para legislator di DPRD Enrekang tidak akan terpengaruh pascapenetapan tiga pimpinannya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana bimtek DPRD Enrekang.
"Tugas kami sebagai dewan tetap jalan, seperti terima aspirasi dari masyarakat dan kunjungan lapangan di dalam kabupaten," kata Arsyad Gawi kepada TribunEnrekang.com, di kantor DPRD Enrekang, Kamis (6/4/2017).
Terkait kasus yang melilit tiga pimpinannya, Arsyad Gawi, meminta jangan terlalu dibesar-besarkan.
"Janganlah langsung menjudge seseorang, kedepankan praduga tak bersalah, biarkan proses hukum berjalan nanti kita lihat hasilnya," ujar Arsyad Gawi.
Dia menjelaskan, walaupun telah ditetapkan sebagai tersangka, para tersangka tersebut masih berstatus sebagai pimpinan DPRD.
"Terkait masalah sanksi, itu dikembalikan ke keputusan partainya masing-masing," tutup Arsyad Gawi.