Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Legislator Nasdem Enrekang Minta Kasus Korupsi Dana Bimtek Tak Dibesar-besarkan

Dia menjelaskan, walaupun telah ditetapkan sebagai tersangka, para tersangka tersebut masih berstatus sebagai pimpinan DPRD.

Penulis: Muh. Asiz Albar | Editor: Imam Wahyudi
Muh Azis Albar/Tribunenrekang.com
Ketua Fraksi Nasdem DPRD Enrekang, Arsyad Gawi 

TRIBUNENREKANG.COM, ENREKANG - Ketua Fraksi Nasdem DPRD Enrekang, Arsyad Gawi, menegaskan kinerja para legislator di DPRD Enrekang tidak akan terpengaruh pascapenetapan tiga pimpinannya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana bimtek DPRD Enrekang.

"Tugas kami sebagai dewan tetap jalan, seperti terima aspirasi dari masyarakat dan kunjungan lapangan di dalam kabupaten," kata Arsyad Gawi kepada TribunEnrekang.com, di kantor DPRD Enrekang, Kamis (6/4/2017).

Terkait kasus yang melilit tiga pimpinannya, Arsyad Gawi, meminta jangan terlalu dibesar-besarkan.

"Janganlah langsung menjudge seseorang, kedepankan praduga tak bersalah, biarkan proses hukum berjalan nanti kita lihat hasilnya," ujar Arsyad Gawi.

Dia menjelaskan, walaupun telah ditetapkan sebagai tersangka, para tersangka tersebut masih berstatus sebagai pimpinan DPRD.

"Terkait masalah sanksi, itu dikembalikan ke keputusan partainya masing-masing," tutup Arsyad Gawi.

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved