Dua Kali Mangkir Persidangan, Anggota DPRD Sulsel Ini Terancam Dipanggil Paksa
Syamsuddin rencananya akan dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa anggota DPRD Jeneponto, Bunsuhari Basotika.
Penulis: Hasan Basri | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan wartawan Tribun Timur Hasan Basri
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR- Legislator Partai Amanat Nasional (PAN) Sulawesi selatan, Syamsuddin Karlos terancam dipanggil paksa karena mangkir dari pemeriksaan sebagai saksi dalam perkara tindak pidana korupsi dana aspirasi DPRD Jeneponto.
Anggota DPRD Sulsel ini sudah kali tidak memenuhi pemanggilan melalui Kejaksaan untuk menghadiri pemeriksaan sebagai saksi di persidangan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Makassar.
"Yang bersangkutan sudah kali dipanggil untuk bersaksi di persidangan, tapi selalu mangkir tanpa alasan yang jelas," kata Juru Bicara Pengadilan Negeri Makassar, M.Damis kepada Tribun, Kamis (6/4/2017).
Syamsuddin rencananya akan dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa anggota DPRD Jeneponto, Bunsuhari Basotika. Bunsuhari didakwa dalam perkara korupsi dana aspirasi.
Damis mengaku bilamana dalam pemanggilan ketiga kembali tidak hadir memenuhi persidangan, maka akan melakukan upaya pemanggilan paksa terhadap saksi itu.
"Kami berikan kesempatan sekali lagi, jika tidak hadir lagi, maka kami bakal melakukan musyawara untuk mengambil langkah selanjutnya, tegasnya.
Bunsuhari Basotika merupakan salah satu dari lima orang Politisi yang ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalahAndi Mappatunru, Alamzah Mahadi Kulle,Burhanuddin , Syamsuddin dan seorangStaf Dinas Pekerjaan Umum Jeneponto Adnan.