Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

40 Bendahara SKPD di Soppeng Ikuti Diklat Pajak

Diklat perpajakan diikuti 40 orang dari pegawai khususnya bendahara SKPD mulai 5 - 7 April 2017.

Penulis: Sudirman | Editor: Ina Maharani
int
www.tribun-timur.com 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Sudirman

TRIBUN-TIMUR.COM,SOPPENG - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Soppeng, menggelar diklat perpajakan pemerintah Soppeng, di Gedung Diklat BKPSDM, Rabu (5/3/2017).

Diklat perpajakan diikuti 40 orang dari pegawai khususnya bendahara SKPD mulai 5 - 7 April 2017.

Bupati Soppeng Andi Kaswadi Razak mengatakan, seluruh pegawai khususnya bendahara, diminta untuk memahami dan mengimplementasikan regulasi perpajakan serta mendukung kelancaran pengelolaan keuangan.

"Perpajakan memiliki peran penting bagi negara, kegiatan Diklat ini merupakan upaya dan wujud pemerintah Kabupaten Soppeng dalam mendukung perpajakan," tambah A Kawadi.

Apabila ada permasalahan atau ide tentang perpajakan, Diklat ini merupakan kesempatan untuk mengkonsultasikan hal tersebut.

Sementara Kepala Kantor pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Watansoppeng, Abdul Rochim, bahwa perpajakan memiliki peran penting dalam pendanaan negara yaitu APBN dan APBD.

"Salah satu sumber APBD yaitu Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Alokasi Umum (DAU) sumbernya dari pajak, kami terus melakukan sosialisasi perpajakan, olehnya itu kami apresiasi dan berterima kasih kepada Pemkab Soppeng khususnya kepada Bupati Soppeng dan BKPSDM yang telah melakukan kegiatan seperti ini" kata Abdul Rochim.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved