Molor Beberapa Jam, Pemeriksaan Tiga Saksi Pembunuh Polisi Ditunda
Tiga saksi ini diundur jadwal pemeriksaan lantaran proses persidangan sempat molor beberapa jam.
Penulis: Hasan Basri | Editor: Suryana Anas
Laporan wartawan Tribun Timur Hasan Basri
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -- Jusman, terdakwa kasus penikaman yang menewaskan anggota Sabhara Polda Sulsel, Bripda Michael Abraham menghadirkan empat orang saksi di persidangan Pengadilan Negeri Makassar, Senin (03/04/2017).
Namun dari empat saksi yang dihadirkan, hanya satu yang dimintai keteranganya. Sementara tiga saksi lainya ditunda pemeriksaanya, Kamis depan.
Baca: Saksi Nilai Jusman Penyabar dan Pendiam
Baca: Pengakuan Tersangka Pembunuh Polisi saat Balai Kota Makassar Diserang
"Sidang dilanjut hari Kamis . Tadi cuma 1 saksi yang sempat diperiksa," kata Kuasa Hukum terdakwa, Abdul Azis kepada Tribun.
Menurur Abdul Azis, tiga saksi ini diundur jadwal pemeriksaan lantaran proses persidangan sempat molor beberapa jam.
"Ditunda karena tidak cukup waktu,"tegasnya. (*)