Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Molor Beberapa Jam, Pemeriksaan Tiga Saksi Pembunuh Polisi Ditunda

Tiga saksi ini diundur jadwal pemeriksaan lantaran proses persidangan sempat molor beberapa jam.

Penulis: Hasan Basri | Editor: Suryana Anas
TRIBUN TIMUR/HASAN BASRI
Terdakwa Jusman, oknum Satpol PP didudukan dalam kursi persidangan, Senin (03/04/2017) dengan agenda mendengarkan keterangan saksi meringan. 

Laporan wartawan Tribun Timur Hasan Basri

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -- Jusman, terdakwa kasus penikaman yang menewaskan anggota Sabhara Polda Sulsel, Bripda Michael Abraham menghadirkan empat orang saksi di persidangan Pengadilan Negeri Makassar, Senin (03/04/2017).

Namun dari empat saksi yang dihadirkan, hanya satu yang dimintai keteranganya. Sementara tiga saksi lainya ditunda pemeriksaanya, Kamis depan.

Baca: Saksi Nilai Jusman Penyabar dan Pendiam

Baca: Pengakuan Tersangka Pembunuh Polisi saat Balai Kota Makassar Diserang

"Sidang dilanjut hari Kamis . Tadi cuma 1 saksi yang sempat diperiksa," kata Kuasa Hukum terdakwa, Abdul Azis kepada Tribun.

Menurur Abdul Azis, tiga saksi ini diundur jadwal pemeriksaan lantaran proses persidangan sempat molor beberapa jam.

"Ditunda karena tidak cukup waktu,"tegasnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved