Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Polisi Serang Balai Kota Makassar

Pengakuan Tersangka Pembunuh Polisi saat Balai Kota Makassar Diserang

Satu jam kemudian, dia akhirnya tak bisa mengelak setelah polisi mengonfrontirnya dengan sejumlah fakta-fakta lapangan.

Editor: Edi Sumardi
TRIBUN TIMUR/SANOVRA JR
Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto melayat ke rumah duka Bripda Michael Abraham di Perumahan Villa Mutiara, Jl Biru 1, Kelurahan Bulurokeng, Kecamatan Biringkanaya, Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu (7/8/2016). Michael merupakan korban yang tewas terkena tikaman personel Satpol PP saat sejumlah polisi menyerang ke Balai Kota Makassar, Minggu (7/8/2016), dini hari. 

MAKASSAR, TRIBUN-TIMUR.COM - Polrestabes Makassar menetapkan JSN (24) sebagai tersangka pembunuhan personel Direktorat Sabhara Polda Sulawesi Selatan, Bripda Michael Abraham Riewpassa.

JSN menurut Kapolrestabes Makassar, Kombes Rusdi Hartono, adalah personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemkot Makassar.

JSN menikam Michael pada bagian punggung kiri menggunakan badik yang dibawa ke kantornya saban hari kerja.

Usai menikam saat balai kota diserang polisi, Minggu (7/8/2016), dini hari, JSN melarikan diri ke perbatasan Kabupaten Bone dan Soppeng, Sulawesi Selatan, untuk sembunyi.

Personel Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Makassar dipimpin AKP Edy Sabhara Jusuf Manggabarani langsung menangkap JSN, Senin (8/8/2016), dini hari.

Saat ditangkap, JSN diinterogasi selama tujuh jam.

Namun, pada enam jam pertama, dia tak mengakui perbuatannya, termasuk kronologis kejadian.

Satu jam kemudian, dia akhirnya tak bisa mengelak setelah polisi mengonfrontirnya dengan sejumlah fakta-fakta lapangan.

Di hadapan polisi, JSN saat penyerangan, mengaku dirinya berlari dari pos jaga membantu personel Satpol PP menyerang balik polisi.

Bentrokan pun tak terhindarkan.

Dalam kondisi remang-remang, JSN menikam Michael.

Usai menikam, dalam keadan pelipis dan kepala luka, JSN kabur, selanjutnya dibawa ke RS Pelamonia.

Setelah berobat, JSN melarikan diri untuk sembunyi daerah perbatasan Kabupaten Bone dan Soppeng.

Menurut pengakuannya, pelarian JSN diketahui oleh salah seorang pimpinanannya.

Persembuyiannya terdeteksi oleh Unit Resmob Satuan Reskrim Polrestabes sehingga secara persuasif diminta untuk kembali ke Makassar.

Saat tiba di Makassar, atas persetujuan keluarga dan satuannya, JSN digelandang ke Mapolrestabes untuk diintrogasi.

Setelah sekitar tujuh jam diinterogasi, JSN yang menjadi tersangka mengakui perbuatannya bahwa dirinyalah menikam Michael.(*)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved