Lagi, Pemprov Kembalikan Draft APBD Jeneponto
Batas waktu perbaikan yang diberikan Pemprov Sulsel pada pengmbalian pertama juga menjadi alasan kedua kalinya draft APBD itu dipulangkan.
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUNJENEPONTO.COM, BINAMU - Untuk kedua kalinya, draft Anggaran Penerimaan Belanja Daerah (APBD) Jeneponto 2017 dikembalikan pemerintah Provinsi Sulsel.
Pemulangan draft anggaran itu lantaran rekomendasi perbaikan sejumlah poin kegiatan tidak kunjung dilakukan oleh tim anggaran Pemkab Jeneponto.
Hal itu dibenarkan Ketua Banggar DPRD Jeneponto, Andi Mappatunru, dikonfirmasi via telepon selularnya, Senin (03/04/2017) malam.
"Iya tadi dikembalikan lagi draftnya karena masih terdapat 40 poin kegiatan SKPD yang tidak tercantum dalam RKPD," kata Andi Mappatunru.
Baca: Pemprov Sulsel Kembalikan Draft APBD Jeneponto, Ini Masalahnya
Selain itu, menurut Andi Mappatunru, anggaran dana desa sebanyak Rp 49 milliar juga diminta untuk dipangkas.
"Pemprov minta juga dilakukan pemangkasan anggaran di dana desa sebanyak 1,5 milliar dari total yang dimasukkan itu sebanyak 49 milliar," ujar ketua PKB Jeneponto.
Batas waktu perbaikan yang diberikan Pemprov Sulsel pada pengmbalian pertama juga menjadi alasan kedua kalinya draft APBD itu dipulangkan.
"Waktu perbaikan pertama kita hanya diberi satu minggu, tapi untuk perbaikan kedua ini kita diberi waktu yang cukup banyak," tuturnya.
Sekedar diketahui, APBD Jeneponto tahun 2017 telah ditetapkan sebanyak Rp 1.120.694.327 triliun dengan jumlah defisit mencapau Rp 24 milliar atau 1,1 persen dengan jumlah ambang batas tiga persen.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/mappatgyunru_20170330_000333.jpg)