Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

200 Petani Hadir Jadi saksi Korupsi Kedelai Gowa di Tipikor Makassar

Adapun tiga terdakwa dalam kasus ini menyeret Kepala Bidang Pertanian Gowa, M Sahid, Thamsar selaku sekertaris dan Asep sebagai pengelolah keuangan.

Penulis: Hasan Basri | Editor: Anita Kusuma Wardana
Reni Kamaruddin/tribuntakalar.com
Bupati Takalar Burhanuddin Baharuddin panen raya kedelai di Desa Campagaya, Kecamatan Galesong, Kabupaten Takalar, Kamis (20/10/2016). 

Laporan wartawan Tribun Timur Hasan Basri

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -- Kasus dugaan korupsi pengadaan kedelai di Dinas Pertanian Kabupaten Gowa, Sulsel masih bergulir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Makassar.

Senin (3/04/2017) hari ini, sebanyak 10 saksi dihadirkan dalam persidangan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi untuk tiga orang terdakwa.

Baca: Didakwa 5 Tahun Penjara, Tiga Terdakwa Kasus Bansos Kedelai Gowa Ajukan Eksepsi

"Info dari Jaksa Penuntut Umum ada 10 orang saksi dihadirkan dari 200 kelompok tani yang bakal diperiksa," kata kuasa hukum terdakwa, Mochtar Djuma.

Adapun tiga terdakwa dalam kasus ini menyeret Kepala Bidang Pertanian Gowa, M Sahid, Thamsar selaku sekertaris dan Asep sebagai pengelolah keuangan.

Baca: Tiga Kacadis Segera Ditetapkan Tersangka Kasus Bansos Kedelai di Gowa

Ketiga terdakwa ini diduga memotong uang dari semua Kelompok Tani .Pemotongan terjadi rata-rata diatas 50 persen dari anggaran yang ada.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved