200 Petani Hadir Jadi saksi Korupsi Kedelai Gowa di Tipikor Makassar
Adapun tiga terdakwa dalam kasus ini menyeret Kepala Bidang Pertanian Gowa, M Sahid, Thamsar selaku sekertaris dan Asep sebagai pengelolah keuangan.
Penulis: Hasan Basri | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan wartawan Tribun Timur Hasan Basri
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -- Kasus dugaan korupsi pengadaan kedelai di Dinas Pertanian Kabupaten Gowa, Sulsel masih bergulir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Makassar.
Senin (3/04/2017) hari ini, sebanyak 10 saksi dihadirkan dalam persidangan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi untuk tiga orang terdakwa.
Baca: Didakwa 5 Tahun Penjara, Tiga Terdakwa Kasus Bansos Kedelai Gowa Ajukan Eksepsi
"Info dari Jaksa Penuntut Umum ada 10 orang saksi dihadirkan dari 200 kelompok tani yang bakal diperiksa," kata kuasa hukum terdakwa, Mochtar Djuma.
Adapun tiga terdakwa dalam kasus ini menyeret Kepala Bidang Pertanian Gowa, M Sahid, Thamsar selaku sekertaris dan Asep sebagai pengelolah keuangan.
Baca: Tiga Kacadis Segera Ditetapkan Tersangka Kasus Bansos Kedelai di Gowa
Ketiga terdakwa ini diduga memotong uang dari semua Kelompok Tani .Pemotongan terjadi rata-rata diatas 50 persen dari anggaran yang ada.(*)