Dintan Gowa Dituding Potong Dana Bantuan Hand Tractor
Dugaan pemotongan dana untuk handtractor sebesar Rp 2,5 hingga Rp 5 juta per unit dan untuk mesin Combine Harvester sebesar Rp 10 juta untuk satu unit
Penulis: Waode Nurmin | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan Wartawan Tribun Timur Wa Ode Nurmin
TRIBUN-TIMUR.COM, SUNGGUMIMASA- Dinas Pertanian Gowa kembali mendapat sorotan. Kali ini Dinas Pertanian diduga melakukan pemotongan bantuan alsintan berupa mesin handtractor (traktor tangan) dan mesin Combine Harvester (mesin pemanen kombinasi yang berfungsi menuai, merontokkan dan menampi).
Dugaan pemotongan dana untuk handtractor sebesar Rp 2,5 hingga Rp 5 juta per unit dan untuk mesin Combine Harvester sebesar Rp 10 juta untuk satu unitnya.
Kadis Pertanian Gowa, Zulkarnain didampingi Kabid Pascapanen dan Pembiayaan, Maryani Pagassingi serta PPK pada Dinas Pertanian, Fachruddin saat dikonfirmasi kemarin membantah keras tudingan pemotongan itu.
Bahkan Zulkarnain menegaskan jika sorotan itu keliru karena bantuan itu turun dari pusat dalam bentuk barang bukan dalam bentuk dana atau uang tunai.
"Bagaimana bisa dikatakan dipotong kalau yang turun dari pusat itu berupa bantuan fisik traktor tangan dan mesin pemanen kombinasi (combine harvester). Apalagi bantuan itu bukan melalui kami meskipun itu bantuan asalnya dari Kementrian Pertanian. Bantuan alsintan ini juga merupakan bantuan aspirasi yang merupakan buah perjuangan para legislator pusat untuk para konstituennya di bawah. Jadi dimana dipotongnya," katanya.
Mantan Kabid Hortikultura Dinas Pertanian Gowa ini juga menegaskan jika bantuan-bantuan aspirasi yang turun itu tidak pernah dikelola langsung oleh pihaknya tapi langsung diterima oleh para kelompok tani dari para pengurusnya (tim legislator bersangkutan).
"Kami di dinas hanya dilapori saja sekaligus turun memeriksa alsintan itu sekadar mencocokkan dengan SK penyerahan dari pusat. Dan yang atur siapa-siapa kelompok tani yang mendapatkannya, itu adalah sepengetahuan para legislator bersangkutan bersama tim-timnya di bawah. Kita di dinas tidak tahu menahu. Yang kami pegang adalah laporannya saja yang diturunkan pusat ke Dinas Pertanian provinsi. Jadi, dimana letak pemotongannya ?" Kata pria kelahiran Jeneponto ini.
Ditambahkan Fachruddin, PPK di Dinas Pertanian Gowa bahwa untuk traktor tangan yang merupakan bantuan aspirasi tahun anggaran 2016 itu jumlahnya sekitar 100 unit yang berasal dari tiga aspirasi yakni dari aspirasi pusat, provinsi dan kabupaten.
Harga per unit traktor tangan itu sekitar Rp 24 juta. Traktor tangan ini, kata Fachruddin sudah berada di tangan masing-masing kelompok tani di Gowa dan itu tidak melalui Dinas Pertanian Gowa.
"Kami hanya turun menemui kelompok tani untuk melihat barangnya dan mengecek sesuai laporan SKnya," jelas Fachruddin.
Hal senada dikatakan Maryani Pagassingi, Kabid Pascapanen dan Pembiayaan. Menurut Maryani, mesin pemanen kombinasi atau Combine Harvester itu yang turun di Gowa sebanyak 8 unit dengan rincian harga Rp 470 juta per unit.
"Jadi anggaran pembeliannya itu untuk delapan unit sebesar Rp 3,760 miliar. Tapi itu sama sekali tidak melalui kami semuanya langsung dari atas,".
"Bagaimana bisa kita disebut memotong l kalau ada permintaan dana di tingkat kelompok tani mungkin itu langsung ke tangan pengurusnya yang notabene adalah tim-tim dari legislator bersangkutan dan mereka itu bukan orang Dinas Pertanian Gowa. Itu harus dipahami dan diketahui," tambahnya.(*)